SuaraSumsel.id - Kisah pilu seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengetahui anak semata wayang yang dimilikinya ternyata melaporkannya ke polisi (mempolisikannya). Hal ini bermula dari sang anak yang marah karena ditegur akibat berpacaran yang terlewat batas.
Video cerita mengenai sang ibu dilaporkan anak tersebut pun viral di media sosial. Sang ibu yang telah melahirkan, menyekolahkan hingga berjuang sendiri karena merupakan orang tua tunggal, awalnya terkejut dengan isi pesan chat (obrolan) di ponsel milik anaknya.
"Tega sekali kamu nak," ujarnya.
Dia pun memperlihatkan sejumlah kalimat-kalimat yang belum seharusnya diperbincangkan seusia anaknya. Sementara anak yang baru berusia 12 tahun ini, merasa tidak senang dengan teguran dan larangan dari sang ibu melaporkan.
Pelaporan yang dilakukan ialah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Anak pun melaporkan peristiwa tersebut bersama dengan sang paman.
"Tega sekali melaporkan ibu sendiri atas dugaan kekerasan. Ibu yang sudah menyekolahkan, membesarkan, dengan sendiri menjadi tulang punggung," ujar sang ibu.
Video ini pun memperlihatkan surat panggilan dari pihak kepolisian yang menyebutkan sang ibu menjadi terlapor peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak.
Sontak video yang juga dibagikan oleh akun publik igtainmenttt di media sosial tersebut pun ramai dikomentari warganet.
Mereka menyayangkan sikap sang anak yang tidak bisa membedakan perlindungan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan.
Baca Juga: 5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
Peristiwa ini pun diproses oleh pihak kepolisian yang kemudian kasus ini berujung damai. Sang anak mencabut laporannya setelah dilakukan mediasi oleh unit reskrim Polrestabes Palembang,
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang Restorative Justice, Kamis (1/12/2022) sore.
Terungkap sudah kasus yang heboh di media sosial tersebut, bermula dari laporan Mardiansyah selaku paman S (12) yang melaporkan ibu kandung anak tersebut atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
S pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu.
"Namun sudah didamaikan, sang anak dan paman pun sudah memahami duduk persoalan dan saling memaafkan," ujarnya kepada awak media.
Berita Terkait
-
5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
-
Ketahuan Pacaran Kelewat Batas, Seorang Anak Remaja Tega Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
-
Viral, Kronologi Bocah SMP Laporkan Ibu ke Polisi Gara-Gara Chat ke Pacar Tak Senonoh: Tega Kamu Nak !
-
Kronologi Anak SMP Polisikan Ibu Kandung, Tak Terima Dimarahi Gegara Kepergok Pacaran Kelewat Batas
-
'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel, Efeknya Lebih Parah Dari Sabu-Sabu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius