SuaraSumsel.id - Kisah pilu seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengetahui anak semata wayang yang dimilikinya ternyata melaporkannya ke polisi (mempolisikannya). Hal ini bermula dari sang anak yang marah karena ditegur akibat berpacaran yang terlewat batas.
Video cerita mengenai sang ibu dilaporkan anak tersebut pun viral di media sosial. Sang ibu yang telah melahirkan, menyekolahkan hingga berjuang sendiri karena merupakan orang tua tunggal, awalnya terkejut dengan isi pesan chat (obrolan) di ponsel milik anaknya.
"Tega sekali kamu nak," ujarnya.
Dia pun memperlihatkan sejumlah kalimat-kalimat yang belum seharusnya diperbincangkan seusia anaknya. Sementara anak yang baru berusia 12 tahun ini, merasa tidak senang dengan teguran dan larangan dari sang ibu melaporkan.
Pelaporan yang dilakukan ialah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Anak pun melaporkan peristiwa tersebut bersama dengan sang paman.
"Tega sekali melaporkan ibu sendiri atas dugaan kekerasan. Ibu yang sudah menyekolahkan, membesarkan, dengan sendiri menjadi tulang punggung," ujar sang ibu.
Video ini pun memperlihatkan surat panggilan dari pihak kepolisian yang menyebutkan sang ibu menjadi terlapor peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak.
Sontak video yang juga dibagikan oleh akun publik igtainmenttt di media sosial tersebut pun ramai dikomentari warganet.
Mereka menyayangkan sikap sang anak yang tidak bisa membedakan perlindungan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan.
Baca Juga: 5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
Peristiwa ini pun diproses oleh pihak kepolisian yang kemudian kasus ini berujung damai. Sang anak mencabut laporannya setelah dilakukan mediasi oleh unit reskrim Polrestabes Palembang,
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang Restorative Justice, Kamis (1/12/2022) sore.
Terungkap sudah kasus yang heboh di media sosial tersebut, bermula dari laporan Mardiansyah selaku paman S (12) yang melaporkan ibu kandung anak tersebut atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
S pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu.
"Namun sudah didamaikan, sang anak dan paman pun sudah memahami duduk persoalan dan saling memaafkan," ujarnya kepada awak media.
Berita Terkait
-
5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
-
Ketahuan Pacaran Kelewat Batas, Seorang Anak Remaja Tega Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
-
Viral, Kronologi Bocah SMP Laporkan Ibu ke Polisi Gara-Gara Chat ke Pacar Tak Senonoh: Tega Kamu Nak !
-
Kronologi Anak SMP Polisikan Ibu Kandung, Tak Terima Dimarahi Gegara Kepergok Pacaran Kelewat Batas
-
'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel, Efeknya Lebih Parah Dari Sabu-Sabu
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
10 Tempat Bukber Rooftop View Jembatan Ampera, Nomor 4 Paling Bikin Baper
-
Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Berjemaah Lengkap Arab Latin dan Artinya
-
Dividen Bank Sumsel Babel 2025 Rp302,9 Miliar, Disahkan dalam RUPS Tahunan
-
5 Fakta Pohon Besar Tumbang di Jalan Mayor Santoso Palembang, Tiga Mobil Ringsek
-
RUPS Tahun Buku 2025 Menghasilkan Dividen Rp302,9 Miliar bagi Pemegang Saham Bank Sumsel Babel