SuaraSumsel.id - Ramai diperbincangkan di media sosial, seorang anak yang baru berusia 12 tahun di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan ibu kandung sendiri ke polisi.
Laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dilatari karena sang anak tidak terima dilarang pacaran oleh sang ibu. Kisah pilu ini pun membuat warganet emosi. Banyak yang mengingatkan jika surga berada di bawah telapak kaki ibu.
"Ingat, surga dibawah telapak kaki ibu lho. Jangan terlalu begitu," ujar netizen disadur dari media publik @igtainmenttt.
Selain itu banyak juga netizen yang mengungkapkan sulitnya membesarkan anak-anak jaman sekarang yang cenderung sulit diatur dan cenderung egois.
Baca Juga: 5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
"anak nya kurang ajar banget, di didik yg benar malah ga terima. padahal akibat perbuatan dia itu, orangtua di akhirat bisa keseret loh naudzubiillahiminzalik.. semoga penegak hukumnya bisa memandang kasus dengan adil ya bu," ujar yourzugar.
Sang ibu pun membagikan cerita bagaimana sang anak sudah terlalu berlebihan berpacaran.
Video cerita mengenai sang ibu dilaporkan anak tersebut pun viral di media sosial. Sang ibu yang telah melahirkan, menyekolahkan hingga berjuang sendiri karena merupakan orang tua tunggal, awalnya terkejut dengan isi pesan chat (obrolan) di ponsel milik anaknya.
"Tega sekali kamu nak," ujarnya.
Dia pun memperlihatkan sejumlah kalimat-kalimat yang belum seharusnya diperbincangkan seusia anaknya. Pelaporan yang dilakukan ialah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Anak pun melaporkan peristiwa tersebut bersama dengan sang paman.
Baca Juga: Narkoba Jenis Baru Beredar di Sumsel, bernama Yaba
Sementara anak yang baru berusia 12 tahun ini, merasa tidak senang dengan teguran dan larangan dari sang ibu. Dia pun melaporkan sang ibu ke polisi bersama sang paman.
"Tega sekali melaporkan ibu sendiri atas dugaan kekerasan. Ibu yang sudah menyekolahkan, membesarkan, dengan sendiri menjadi tulang punggung," ujar sang ibu.
Video ini pun memperlihatkan surat panggilan dari pihak kepolisian yang menyebutkan sang ibu menjadi terlapor peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak.
Peristiwa ini pun diproses oleh pihak kepolisian yang kemudian kasus ini berujung damai. Sang anak mencabut laporannya setelah dilakukan mediasi oleh unit reskrim Polrestabes Palembang,
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang Restorative Justice, Kamis (1/12/2022) sore.
Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Air Susu Dibalas Air Tuba, Ibu di Palembang Dipolisikan Anak Karena Melarang Pacaran
-
Pilunya Hati Ibu di Palembang, Dipolisikan Anak Perempuan Karena Melarang Pacaran
-
5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
-
Ketahuan Pacaran Kelewat Batas, Seorang Anak Remaja Tega Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
-
Viral, Kronologi Bocah SMP Laporkan Ibu ke Polisi Gara-Gara Chat ke Pacar Tak Senonoh: Tega Kamu Nak !
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital