SuaraSumsel.id - Cerita penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumel) tampaknya bakal berakhir. Setelah menjadi tersangka, kemudian ditahan dan menjalani persidangan, majelis hakim memvonisnya dengan hukuman 4 bulan penjara.
Majelis Hakim yang diketuai Agus Aryanto, SH, MH, menjatuhkan pidana 4 bulan penjara terhadap terdakwa Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang sudah nonaktif, di PN Palembang, Selasa (8/11/2022).
“Mengadili dan menjatuhkan terdakwa Syukri Zen dengan pidana penjara selama 4 bulan, dan dikurangi selama terdakwa berada di tahanan,” kata Hakim dalam sidang.
Majelis Hakim menilai bahwa terdakwa sudah melakukan perdamaian dengan korban dan juga sudah memberikan uang kompensasi sebesar Rp 100 juta kepada korban.
Baca Juga: Pelajar SMA Negeri di Sumsel Berkelahi Hingga ke Jalan Poros, Sekda Ikut Melerai
Usai mendengarnya putusan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menyatakan menerima atas putusan tersebut.
Kuasa hukum terdakwa Syukri Zen, Supendi membenarkan kliennya sudah dijatuhkan hukuman 4 bulan penjara pada sidang hari ini.
“Atas putusan Majelis Hakim, kita langsung menyatakan menerima,” ungkapnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang sebelumnya menuntut 7 bulan penjara terdakwa Syukri Zen oknum anggota DPRD Palembang, di PN Palembang, Selasa (25/10/2022).
Dalam tuntutannya JPU Kejari Palembang, Ursula, SH, MH, mengatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Diprediksi Hujan Saat Gerhana Bulan Total Hari Ini
Sempat viral di media sosial, anggota DPRD Palembang, Sukri Zen yang menganiaya wanita di SPBU. Penganiayaan terjadi karena anggota DPRD asal partai Gerindra pada dahulunya tersebut ingin mengambil lajur pengisian SPBU.
Berita Terkait
-
Tegas! Habiburokhman Sempat WA Kapolda Sumsel: Kalau Bapak Enggak Bisa Tangkap Syukri Zen Kami yang Bawa ke Polda
-
Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus
-
Segini Jumlah Kekayaan Syukri Zen, Anggota DPRD Viral Gegara Aniaya Wanita di SPBU
-
Siap Pecat Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU, Gerindra Marah Besar Sebut Sukri Zen Kutu Kupret hingga Orang Gila
-
Besok Dipanggil Gerindra ke Jakarta, Anggota DPRD Palembang Penganiaya Emak-emak di SPBU Bakal Dipecat?
Tag
- # Anggota DPRD Palembang
- # Anggota DPRD Palembang tersangka kasus penganiayaan wanita
- # anggota DPRD Palembang tersangka
- # anggota dprd Palembang aniaya wanita di SPBU
- # anggota dprd palembang aniaya wanita
- # anggota dprd palembang pukul wanita
- # anggota dprd palembang sukri zen
- # anggota dprd palembang tersangka narkoba
- # korban pemukulan anggota DPRD Palembang
- # HM Syukri Zen
- # Fakta syukri Zen
- # M Syukri Zen
- # Syukri Zen
- # Syukri Zen Divonis
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran