SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD Pemprov Sumsel bidang Perhotelan Swarna Dwipa Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai masuk tahap baru. Jika tidak ada halang merintang, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang akan mengelar sidang perdananya, Selasa (8/11/2022).
Pada sidang perdana akan menghadirkan mantan Dirut Augie Yahya Bunyamin, sekaligus tersangka Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcon Indonesia.
Dalam sidang direncanakan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel. Juru bicara PN Palembang Efrata Heppy Tarigan membenarkan pihaknya telah menetapkan jadwal sidang perdana atas nama Augie Yahya Bunyamin dan Ahmad Tohir.
“Benar, PN Palembang telah menetapkan jadwal sidang pertama terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Hotel Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Thrapi atas nama Augie Yahya Bunyamin dan Ahmad Tohir pada Selasa (8/11/2022),” ungkap Efrata melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut akan digelar di ruang sidang Cakra yang dipimpin oleh Sahlan Efendi, SH, MH selaku ketua majelis hakim didampingi Ardian Angga, SH, MH dan Wasslam, SH, MH selaku hakim anggota.
Dugaan kasus korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016-2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehap Hotel Swarna Dwipa mengunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp37 miliar.
Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tanpa melalui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku.
Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42 persen, hinggga mengakibatkan kerugian negara Rp3,6 miliar.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 tentang tindak pidana korupsi. (ron)
Baca Juga: Gerhana Bulan Total Hari Ini, Warga Sumsel Bisa Menikmati di Jam Berikut Ini
Tag
Berita Terkait
-
Kualitas Sungai Musi di Dua Kabupaten Ini Menurun, Warna Air Makin Keruh
-
Bocah Madrasah Ibtidaiyah di Palembang Meninggalkan Rumah, Tinggalkan Pesan: Makasih Sudah Besarin Aku
-
Gerhana Bulan Total Hari Ini, Warga Sumsel Bisa Menikmati di Jam Berikut Ini
-
Tawuran Remaja Pecah di Seberang Ulu Palembang, Warga Amankan Motor yang Nyemplung ke Sungai
-
Pusat Sewa Kain Songket Palembang Dibobol Maling, Puluhan Songket Ratusan Juta Raib
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas