Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 07 November 2022 | 08:25 WIB
Ilustrasi hiburan organ tunggal. Hiburan organ tunggal di Sumsel makan korban,(Suara.com/Rochmat)

SuaraSumsel.id - Fresti Monda (29), warga Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas. Peristiwa pembunuhan berdarah ini terjadi di tengah berlangsungnya acara organ tunggal di desa tersebut, Minggu (6/11/2022) dinihari.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono membenarkan terjadi pembunuhan di tempat organ tunggal yang diselenggarakan oleh seorang warga.

Menurut dia, saat ini pelaku pembunuhan Parman (24) sudah diamankan di Mapolsek Kikim Timur sedangkan korban Fresti Monda (29) sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Aiptu Lispono mengatakan, peristiwa ini bermula pelaku Parman yang dalam kondisi mabuk mendatangi korban Fresti Monda  agar meminta dibelikan minuman keras (miras).

Baca Juga: Sumsel Sepekan: Temuan Cadangan Migas Baru di Gelumbang Muara Enim Dan 4 Berita Menarik Lainnya

Saat itu korban yang merasa tertekan dan tersinggung, mendorong tubuh pelaku sambil mengeluarkan kata-kata "Tuape Kendak Kabah" (apa kehendak kamu).

Mendapatkan dorongan dan ucapan pedas itu, pelaku menjadi naik pitam dan mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) jenis wali (pisau dapur) dan menikamkannya ke dada korban.

Sesaat setelah kejadian tersebut, korban dibawa oleh pihak keluarga ke Puskemas Bungamas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat terselamatkan.

Lispono mengatakan beberapa setelah kejadian atau tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga dan kini telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Desa Cecar untuk dimakamkan.

Baca Juga: Sering Peras Sopir Truk di Jalintim Pematang Mesuji, Pria Asal Sumsel Ditangkap

“Barang Bukti berupa kaos warna hijau dan juga celana dasar warna hitam yang dipakai oleh korban sudah diamankan di Mapolsek Kikim Timur. Kita mengimbau pihak keluarga korban untuk tidak menuntut balas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian,” pungkasnya

Load More