SuaraSumsel.id - Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan inisial AS (26) ditangkap polisi lantaran memsetubuhi kekasinya, pelajar SMA, LS (15).
Pelaku AS pun mengancam korban agar mau mengikuti kehendaknya, dengan cara mengancam akan menyebarkan video bugil korban yang direkam saat mereka melakukan video call.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat, Ipda Agus Santoso mengatakan, modus pelaku bermula saat ia berkenalan dengan korban LS melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku membujuk korban dengan panggilan video hingga meminta melepaskan busana.
Korban yang terbuai bujuk rayu pelaku menuruti permintaan LS, sehingga tersangka langsung merekam korban diam-diam.
“Dengan rekaman tersebut tersangka lalu mengancam korban akan menyebarkannya kalau tidak menuruti permintaan tersangka,” kata Agus, Sabtu (5/11/2022).
Korban LS pun bersedia dibawa tersangka ke salah satu hotel di Lahat, hingga disetebuhi. Beruntungnya, LS berani bercerita pada orang tuanya, hingga melaporkan ke polisi.
“Tersangka kami amankan saat sedang berada di depan salah satu hotel di Lahat tanpa perlawanan,” beber dia.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, AS dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Pakaian milik korban dan pelaku sudah kami sita sebagai barang bukti untuk kasus ini,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Diminta Naikkan Upah Guru Honorer dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 100 Ribu per Jam
-
Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer yang Ingin Ikut, Penting Tahu Ini
-
Pendaftaran Seleksi PPPK Resmi Dibuka, Guru Honorer, Daftar Sekarang Juga!
-
Tim SAR Hilang di Sungai Endikat Lahat Sumsel Saat Cari Warga Tenggelam Ditemukan Tewas
-
BKN Imbau Pelamar via Portal website SSCASN PPPK 2022 Cek Data Kependudukan Lebih Dahulu, Ini 6 Caranya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar