SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menunda penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan hingga tahun 2023.
Penundaan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.
Menurut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten OKU Rozali, surat edaran tersebut ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU.
Dia menjelaskan dalam surat edaran itu disampaikan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023.
Hal itu disebabkan adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI sehingga data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak ter-update.
Menurut dia, jika seleksi tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non-ASN asal Kabupaten OKU tidak bisa mendaftar sebagai PPPK tahun depan.
Oleh sebab itu, kata dia, seleksi PPPK di OKU tahun ini terpaksa ditunda agar pegawai non-ASN tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab OKU dapat mendaftar pada 2023.
"Terkait hal itu kami minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar. Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023," katanya.
Ratusan tenaga kesehatan non-ASN di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Jumat (4/11/2022) petang, berkumpul di pintu masuk gedung rumah sakit setempat untuk mempertanyakan nasib mereka setelah seleksi penerimaan PPPK jalur tenaga kesehatan ditunda hingga 2023.
Baca Juga: Perekrutan PPK dan PPS di OKU Dimulai Akhir November 2022
Seorang honorer tenaga kesehatan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Cici, mempertanyakan tanggung jawab Dinas Kesehatan OKU terkait dengan data mereka yang tidak ter-update di aplikasi SDMK Kemenkes RI.
"Dari Mei-Oktober 2022 Dinkes OKU ke mana saja sehingga data kami tidak ter-update. Padahal kami melengkapi berkas, bahkan sebelum masanya habis berkas kami semua sudah lengkap," ujarnya.
Ia mengaku kecewa sebab tenaga pendidik atau guru yang mengikuti seleksi PPPK bisa terdata, sedangkan nakes tidak, padahal saat pandemi COVID-19 mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang terpapar virus corona itu.
"Kami mempertanyakan bagaimana tanggung jawab Diskes OKU," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perekrutan PPK dan PPS di OKU Dimulai Akhir November 2022
-
Gaji Guru PPPK Bandar Lampung Belum Cair, Ini Alasannya
-
Setelah Viral, Tenaga Kesehatan Live di TikTok saat Operasi Caesar Minta Maaf dan Ngaku Gak Sengaja
-
Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan Formasi Guru PPPK, Ini Kriterianya
-
Viral Tenaga Kesehatan Live di TikTok saat Pasien Melahirkan, Ini Respon Organisasi Dokter
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
LinkUMKM dari BRI Berjasa Kembangkan Bisnis Kopi Toejoean
-
Disapa Gibran, Siswa SRMA 7 Palembang Kompak Jawab: Betah, Pak!
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lubuklinggau Viral, Buah Naga untuk Siswa Ditemukan Berulat
-
Heboh! Wapres Gibran Rela Antre Demi Pempek Tumpah Rp1.000 di Pasar 16 Ilir Palembang
-
BRI Dorong Pertumbuhan Pertanian Lewat Pembiayaan Mudah dan Pemberdayaan Petani