SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menunda penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan hingga tahun 2023.
Penundaan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.
Menurut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten OKU Rozali, surat edaran tersebut ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU.
Dia menjelaskan dalam surat edaran itu disampaikan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023.
Hal itu disebabkan adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI sehingga data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak ter-update.
Menurut dia, jika seleksi tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non-ASN asal Kabupaten OKU tidak bisa mendaftar sebagai PPPK tahun depan.
Oleh sebab itu, kata dia, seleksi PPPK di OKU tahun ini terpaksa ditunda agar pegawai non-ASN tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab OKU dapat mendaftar pada 2023.
"Terkait hal itu kami minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar. Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023," katanya.
Ratusan tenaga kesehatan non-ASN di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Jumat (4/11/2022) petang, berkumpul di pintu masuk gedung rumah sakit setempat untuk mempertanyakan nasib mereka setelah seleksi penerimaan PPPK jalur tenaga kesehatan ditunda hingga 2023.
Baca Juga: Perekrutan PPK dan PPS di OKU Dimulai Akhir November 2022
Seorang honorer tenaga kesehatan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Cici, mempertanyakan tanggung jawab Dinas Kesehatan OKU terkait dengan data mereka yang tidak ter-update di aplikasi SDMK Kemenkes RI.
"Dari Mei-Oktober 2022 Dinkes OKU ke mana saja sehingga data kami tidak ter-update. Padahal kami melengkapi berkas, bahkan sebelum masanya habis berkas kami semua sudah lengkap," ujarnya.
Ia mengaku kecewa sebab tenaga pendidik atau guru yang mengikuti seleksi PPPK bisa terdata, sedangkan nakes tidak, padahal saat pandemi COVID-19 mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang terpapar virus corona itu.
"Kami mempertanyakan bagaimana tanggung jawab Diskes OKU," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perekrutan PPK dan PPS di OKU Dimulai Akhir November 2022
-
Gaji Guru PPPK Bandar Lampung Belum Cair, Ini Alasannya
-
Setelah Viral, Tenaga Kesehatan Live di TikTok saat Operasi Caesar Minta Maaf dan Ngaku Gak Sengaja
-
Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan Formasi Guru PPPK, Ini Kriterianya
-
Viral Tenaga Kesehatan Live di TikTok saat Pasien Melahirkan, Ini Respon Organisasi Dokter
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 200 Ambulans di Hari Kesehatan Nasional, Akses Kesehatan Merata Makin Dekat
-
Neta V vs Wuling Binguo: Duel Mobil Listrik Kompak yang Paling Ditunggu di 2025
-
Pengguna Wuling Bakal Bisa Ngecas di SPKLU Hyundai? Ini Bocoran Rencana Kerja Samanya
-
Siapa Gus Elham Yahya Luqman? Penceramah Muda yang Viral karena Cium Anak Perempuan di Majelis
-
Viral Kebiasaan Gus Elham Cium Anak Perempuan di Majelis Pengajian Bikin Publik Geram