SuaraSumsel.id - Aksi perawat di Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya di RSUD Martapura kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, ramai diperbincangkan netizen.
Video di aplikasi media sosial TikTok tersebut viral hingga mendapatkan kecamanan dari warganet. Entah apa motif yang hendak disampaikan perawat ini, namun aksinya sungguh melanggar kode etik profesi dan privasi.
Belakangan diketahui jika operasi terhadap seorang ibu yang melahirkan itu disiarkan langsung, dengan durasi video 24 detik. Tampak oknum nakes ini mengarahkan kameranya ke arah beberapa tenaga kesehatan lainnya yang sedang melakukan operasi.
Tampak dari video itu, sang pasien terbaring di atas ranjang operasi dengan alat bantu pernafasan dan infus yang terpasang.
Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Selama livenya itu berlangsung, beberapa komentar netizen yang menonton siaran langsung di akun tik-tok dengan nama @Satriaaaa_ itu menyayangkan tindakan si oknum yang dinilai sudah melanggar kode etik, parahnya lagi itu tanpa diketahui tenaga kesehatan yang ada di dalam video tersebut
“Mana boleh operasi diliput melanggar kode etik kedokteran dan privasi pasien,” tulis salah satu netizen dalam video live itu.
Aksi siaran langsung yang dilakukan sang oknum ini menjadi viral diberbagai platform lainnya, sehingga pihak rumah sakit akhirnya mengetahui tingkah nyeleneh oknum perawat ini
“Yang bersangkutan sudah minta maaf melalui video klarifikasi melalui akun Tik-Tok miliknya,” ungkap Meli Alinda Kasubag TU RSUD Martapura sekaligus PLH Direktur melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
“Karena Direktur RSUD Martapura saat ini tengah dinas luar, untuk itu saya belum bisa mengambil tindakan berupa sanksi tegas kepada oknum, tapi atas dasar rapat dan izin dari direktur RSUD, perawat yang live di Tik-tok itu untuk sementara ini dinonjobkan,” jelas Linda
Baca Juga: Harga STB TV Digital di Sumsel Makin Mahal, Ada Sampai Rp600 Ribu
Pihak rumah sakit tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemberhentian kepada oknum perawat tersebut.
Berita Terkait
-
Sudah Mualaf, Clara Shinta Temani Orang Tua Kebaktian di Tahun Baru
-
Profil Clara Shinta, Disebut Penyebar Pertama Video Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh yang Kini Dicari-cari!
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
-
10 Potret Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop
-
FIX! Mendag Zulhas Larang Tik Tok Shop di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran
-
Update Harga Emas Pegadaian Kamis: Semua Jenis Kompak Meroket
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya