SuaraSumsel.id - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea menauai rasa kecewa wargenet dan publik. Belum lama ini, ia mengeluarkan analisa hukum mengenai Ferdy Sambo yang dinilai menggiring opini sekaligus membela.
Padahal, mantan Kadiv Propam tersebut telah duduk sebagai terdakwa pembunuhan hingga disangkakan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pandangan Hotman Paris, Ferdy Sambo juga Putri Candrawathi bisa saja lepas dari jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam laporan tersebut, Hotman menerangkan jika terdakwa Ricky Rizal dan Eliezer dipanggil Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 16.33 di rumah Saguling.
Ricky dalam keterangannya menyebutkan jika Ferdy Sambo saat itu dalam keadaan menangis menceritakan kejadian di Magelang sehingga muncul permintaan menembak yang kemudian ditolak Ricky.
"Kedua dipanggil Bharada E, juga Bharada E mengatakan, Sambo menangis, seorang jenderal menangis menceritakan kejadian di Magelang kemudian di situlah ada perintah-perintah itu," papar Hotman dalam video yang diunggah di media sosialnya.
Hotman lalu mengaitkannya dengan pendapat ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej tentang pembunuhan berencana menjadi saksi ahli di persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Pembunuhan berencana itu harus memenuhi tiga unsur, yang pertama ialah ada kondisi tenang dalam memutuskan akan melakukan hal tersebut.
"(perintah) Tembak dalam keadaan tenang. Ini dalam keadaan menangis, apakah itu tenang, itu jadi perdebatan nanti," ujarnya.
Selain itu, unsur lainnya yakni ada tegang waktu yang cukup dalam melakukan kehendak tersebut. Hotman mengatakan, jam 16.33 Bharada E dan Ricky dipanggil ke rumah Saguling lalu jam 17.15 terjadi penembakan.
Baca Juga: PKS Sumsel: Anies Baswedan-Aher Paling Tepat, Kami 'Samina Wa Athona'
"Berarti hanya waktu 30 menit, apakah dipenuhi unsur tenggang waktu?" kata Hotman lagi.
Unsur ketiga pelaksanaan eksekusi dalam keadaan tenang. "Saya yakin bakal ada dua versi. Kemungkinan pertama, hakim akan mengatakan ini pembunuhan berencana. Kenapa dia bisa melakukan eksekusi di Duren Tiga, ada jeda waktu. Tapi ada juga kemungkinan kedua, perintah itu dilakukan dalam keadaan emosi." paparnya.
Hotman meyakini tangisan Ferdy Sambo saat memanggil dua ajudannya bukanlah sebuah rekayasa.
"Sesudah saya baca (BA) itu, benar seorang jenderal menangis, iya. saya baca lagi, jangka waktu dia menangis sampai terjadi penembakan kurang dari 45 menit. dan itu tidak ada orang lain. Kalau itu berpura-pura, waktu itu belum ada sandiwara belum terbongkar. itulah motivasi saya, saya melihat bahwa unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ. kalo 338 agak susah untuk lolos," bebernya.
Unggahan Hotman Paris tersebut sontak membuat publik kecewa. Banyak yang mempertanyakan kenapa jika sosok Jenderal menangis. Padahal, Ferdy Sambo juga berusaha "membohongi" atasannya sendiri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"wakakaka TEORI darimana ini kalau TANGISAN bisa menghapuskan pembunuhan berencana Kalau yang dikatakan pelecehannya di Jakarta boleh saja alibi begitu, lha ini sudah direncanakan dari MAGELANG woy... Mau Nangis sampai Kejang-Kejang pembunuhan berencana tetaplah pembunuhan berencana. Istimewa? .... Mungkin sudah waktunya Pensiun Bang, saya lebih suka Bang Hotman saat konten beramal dan dansa2," ujar netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Susi Minta Sang Istri Jujur: Enggak Usah Takut
-
Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Makna Pelukan Erat Ferdy Sambo ke sang Istri di Ruang Sidang, Mental Putri Candrawati Mulai Terganggu?
-
Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan
-
Putri Candrawati Peluk Erat Ferdy Sambo di Ruang Sidang, Pakar Mikro Ekspresi: Walaupun Terdakwa, Mereka Tetap Manusia Biasa
-
Pak Hakim, Permintaan Maaf Ferdy Sambo CS ke Keluarga Brigadir J Disebut karena Terpaksa dan Demi Simpati
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara