SuaraSumsel.id - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea menauai rasa kecewa wargenet dan publik. Belum lama ini, ia mengeluarkan analisa hukum mengenai Ferdy Sambo yang dinilai menggiring opini sekaligus membela.
Padahal, mantan Kadiv Propam tersebut telah duduk sebagai terdakwa pembunuhan hingga disangkakan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pandangan Hotman Paris, Ferdy Sambo juga Putri Candrawathi bisa saja lepas dari jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam laporan tersebut, Hotman menerangkan jika terdakwa Ricky Rizal dan Eliezer dipanggil Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 16.33 di rumah Saguling.
Ricky dalam keterangannya menyebutkan jika Ferdy Sambo saat itu dalam keadaan menangis menceritakan kejadian di Magelang sehingga muncul permintaan menembak yang kemudian ditolak Ricky.
Baca Juga: PKS Sumsel: Anies Baswedan-Aher Paling Tepat, Kami 'Samina Wa Athona'
"Kedua dipanggil Bharada E, juga Bharada E mengatakan, Sambo menangis, seorang jenderal menangis menceritakan kejadian di Magelang kemudian di situlah ada perintah-perintah itu," papar Hotman dalam video yang diunggah di media sosialnya.
Hotman lalu mengaitkannya dengan pendapat ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej tentang pembunuhan berencana menjadi saksi ahli di persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Pembunuhan berencana itu harus memenuhi tiga unsur, yang pertama ialah ada kondisi tenang dalam memutuskan akan melakukan hal tersebut.
"(perintah) Tembak dalam keadaan tenang. Ini dalam keadaan menangis, apakah itu tenang, itu jadi perdebatan nanti," ujarnya.
Selain itu, unsur lainnya yakni ada tegang waktu yang cukup dalam melakukan kehendak tersebut. Hotman mengatakan, jam 16.33 Bharada E dan Ricky dipanggil ke rumah Saguling lalu jam 17.15 terjadi penembakan.
Baca Juga: Tujuh Staf BUMD Sumsel PT. SMS Diperiksa KPK di Mako Brimob Polda
"Berarti hanya waktu 30 menit, apakah dipenuhi unsur tenggang waktu?" kata Hotman lagi.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Mencotek Istrinya: Jangan Paksa Memilih
-
Sampai Ngamuk, Hotman Paris Akhirnya Buka Aib Lisa Mariana yang Disimpan Lama
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Sentilan Menohok Susi Pudjiastuti soal Anjloknya Pengunjung Kebun Raya Cibodas Gegara Karcis
-
Tawa Lisa Mariana Kala Hotman Paris Pajang Foto Lawas Ridwan Kamil
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif
-
Cek Link Dana Kaget 15 April 2025! Saldo Gratis Cair, Bisa Langsung Bayar Listrik!
-
Sempat Gandeng RK, Kini Herman Deru Siapkan Rp100 Miliar Bangun Pasar Cinde
-
Pembelian Emas di Palembang Dibatasi, Harga Tembus Rekor Rp10,8 Juta per Suku