SuaraSumsel.id - Sosok asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir mengaku membersihkan bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan (8/7/2022).
Kodir yang mengaku telah bekerja dengan Sambo sejak 2010 mengaku memasuki ke dalam rumah setelah mendengar suara letusan lebih dari satu kali ketika peristiwa berdarah itu terjadi.
Saat dia memasuki rumah dinas Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, tempat penembakan Brigadir J, sekitar pukul 20.00 WIB terdapat banyak orang di dalam.
Kodir dihadirkan dalam sesi ketiga sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
"Siap, saya Yang Mulia (yang membersihkan bercak darah)," kata Kodir.
"Lalu diangkat oleh orang-orang setelah datang," ujarnya.
Setelah bunyi letusan tembakan tersebut, menurut Kodir, Sambo keluar dari rumah. Selanjutnya, dia mendengar Sambo berbicara kepada ajudannya yang bernama Adzan Romer untuk menelepon ambulans.
"Beliau sampaikan kepada Om Romer sedengar saya untuk telepon ambulans," katanya.
Ia pun lantas membersihkan sejumlah titik di rumah dinas Sambo tersebut pascainsiden penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Pendukung Prabowo Pada Pilpres 2019 Merapat Ke Anies Baswedan, PKS Sumsel Didatangi Relawan
"Di depan kamar mandi, bawah tangga itu, sama ruang tengah," ucapnya.
Setelah membersihkan bercak darah, dia mengaku merapikan kamar Putri Candrawathi yang disebutnya berantakan.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan Kodir dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa Kodir membersihkan darah yang ada di lantai menggunakan serokan berkaret, sedangkan bercak darah yang ada di tembok menggunakan kain.
Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi, mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Melansir ANTARA, Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ia didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
Berita Terkait
-
Ini Permintaan Ibu Yoshua kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar Arwah Brigadir J Tenang
-
Sering Berubah-ubah, Hakim Curiga Kesaksian PRT Ferdy Sambo Settingan
-
Hakim Cecar Siapa yang Melahirkan Arka Anak Bungsu Ferdy Sambo ke ART Susi, Bukan Anak Kandung Putri Chandrawati ?
-
Di Hadapan Orang Tua Yosua, Ferdy Sambo Masih Sempat Salahkan Brigadir J: Atas Perbuatan Anak Bapak
-
Usai Dibunuh, Putri Candrawathi Kabulkan Permintaan Brigadir J
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital