SuaraSumsel.id - Penyidik KPK memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara di BUMD Pemprov, di Markas Komando Brimob Polda Sumsel.
Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore dengan pengawalan dari personel Brimob. Pemeriksaan KPK berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB -16.00 WIB dengan penjagaan sesuai kebutuhan KPK.
"Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi, ya, sekarang sudah tidak ada lagi atau mungkin sudah selesai," kata seorang personel Brimob Polda Sumsel yang berjaga.
Pihaknya diperintahkan agar tidak memperbolehkan siapa pun kecuali Penyidik KPK untuk mendekati tempat pemeriksaan.
Dari pemantauannya saat piket ada beberapa unit mobil memadati parkiran di depan ruang pemeriksaan.
Melansir ANTARA, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengatakan adapun dua saksi yang diperiksa masing-masing Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Akhmad Mukhlis dan karyawan/sopir PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Deddy Efendi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," ucapnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa beberapa saksi dari PT SMS, yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional.
KPK mengonfirmasi keduanya terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan PT SMS.
Baca Juga: Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau, Kenalkan Kota di Sumsel Selain Palembang
Selain itu, Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan SDM dan Pebriansyah Azhar selaku staf khusus legal. KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan. Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus itu.
Berita Terkait
-
Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau, Kenalkan Kota di Sumsel Selain Palembang
-
Rampok Ratusan Juta Gaji Karyawan Perusahaan Sawit Terungkap: Pelaku Mengintai di SPBU
-
Miris! Antre 1,5 Jam di Teras IGD RSUD Martapura Padahal Kondisi Pasien Kritis
-
Tim SAR Hilang di Sungai Endikat Lahat Sumsel Saat Cari Warga Tenggelam Ditemukan Tewas
-
Masalah Banjir Dan Sampah Lamban Teratasi, Pemekaran Palembang Dinilai Ide Baik
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?