SuaraSumsel.id - Penyidik KPK memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara di BUMD Pemprov, di Markas Komando Brimob Polda Sumsel.
Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore dengan pengawalan dari personel Brimob. Pemeriksaan KPK berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB -16.00 WIB dengan penjagaan sesuai kebutuhan KPK.
"Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi, ya, sekarang sudah tidak ada lagi atau mungkin sudah selesai," kata seorang personel Brimob Polda Sumsel yang berjaga.
Pihaknya diperintahkan agar tidak memperbolehkan siapa pun kecuali Penyidik KPK untuk mendekati tempat pemeriksaan.
Dari pemantauannya saat piket ada beberapa unit mobil memadati parkiran di depan ruang pemeriksaan.
Melansir ANTARA, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengatakan adapun dua saksi yang diperiksa masing-masing Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Akhmad Mukhlis dan karyawan/sopir PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Deddy Efendi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," ucapnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa beberapa saksi dari PT SMS, yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional.
KPK mengonfirmasi keduanya terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan PT SMS.
Baca Juga: Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau, Kenalkan Kota di Sumsel Selain Palembang
Selain itu, Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan SDM dan Pebriansyah Azhar selaku staf khusus legal. KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan. Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus itu.
Berita Terkait
-
Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau, Kenalkan Kota di Sumsel Selain Palembang
-
Rampok Ratusan Juta Gaji Karyawan Perusahaan Sawit Terungkap: Pelaku Mengintai di SPBU
-
Miris! Antre 1,5 Jam di Teras IGD RSUD Martapura Padahal Kondisi Pasien Kritis
-
Tim SAR Hilang di Sungai Endikat Lahat Sumsel Saat Cari Warga Tenggelam Ditemukan Tewas
-
Masalah Banjir Dan Sampah Lamban Teratasi, Pemekaran Palembang Dinilai Ide Baik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Di Sriwijaya Ranau Gran Fondo, Herman Deru Tegaskan Komitmen Kuat Membangun Desa
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM