SuaraSumsel.id - Penyidik KPK memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara di BUMD Pemprov, di Markas Komando Brimob Polda Sumsel.
Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore dengan pengawalan dari personel Brimob. Pemeriksaan KPK berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB -16.00 WIB dengan penjagaan sesuai kebutuhan KPK.
"Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi, ya, sekarang sudah tidak ada lagi atau mungkin sudah selesai," kata seorang personel Brimob Polda Sumsel yang berjaga.
Pihaknya diperintahkan agar tidak memperbolehkan siapa pun kecuali Penyidik KPK untuk mendekati tempat pemeriksaan.
Dari pemantauannya saat piket ada beberapa unit mobil memadati parkiran di depan ruang pemeriksaan.
Melansir ANTARA, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengatakan adapun dua saksi yang diperiksa masing-masing Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Akhmad Mukhlis dan karyawan/sopir PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Deddy Efendi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," ucapnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa beberapa saksi dari PT SMS, yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional.
KPK mengonfirmasi keduanya terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan PT SMS.
Baca Juga: Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau, Kenalkan Kota di Sumsel Selain Palembang
Selain itu, Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan SDM dan Pebriansyah Azhar selaku staf khusus legal. KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan. Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus itu.
Berita Terkait
-
Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau, Kenalkan Kota di Sumsel Selain Palembang
-
Rampok Ratusan Juta Gaji Karyawan Perusahaan Sawit Terungkap: Pelaku Mengintai di SPBU
-
Miris! Antre 1,5 Jam di Teras IGD RSUD Martapura Padahal Kondisi Pasien Kritis
-
Tim SAR Hilang di Sungai Endikat Lahat Sumsel Saat Cari Warga Tenggelam Ditemukan Tewas
-
Masalah Banjir Dan Sampah Lamban Teratasi, Pemekaran Palembang Dinilai Ide Baik
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun
-
Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
-
Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim
-
Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban
-
BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional