Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 31 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Bunga dan bendera Korea Selatan untuk penghormatan kepada para korban dalam tragedi Itaewon. [Anthony WALLACE / AFP]

SuaraSumsel.id - Presiden Korea Selatan, Yoon Seok Yeol menetapkan masa berkabung Nasional hingga tanggal 5 November 2022 setelah tragedi mengerikan perayaan Halloween di Itaewon.

Publik pun kemudian ramai-ramai membandingkan dengan masa berkabung dengan peristiwa tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Barat.

Presiden Yoon Seok Yeol menyampaikan langsung pengumuman itu melalui konferensi pers yang digelar Minggu, 30 Oktober 2022 pagi. Presiden Yoon Seok Yeol juga meminta kepada seluruh stasiun TV untuk mengumumkan tentang tragedi mematikan di Korea Selatan itu.

Sebanyak 154 orang dinyatakan menjadi korban meninggal dunia dalam perayaan Halloween yang digelar di distrik Itaewon Korea Selatan pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Sumsel Sepekan: Sriwijaya FC Tak Usulkan KLB PSSI Dan 4 Berita Menarik Lainnya

Diduga tragedi nahas itu terjadi lantaran adanya aksi saling desak-desakan yang dilakukan oleh pengunjung, sehingga beberapa pengunjung lainnya kehabisan napas.

Laporan menyebutkan bahwa setidaknya seratus ribu orang lebih tumpah ruah memadati jalanan Itaewon untuk menikmati perayaan Halloween.

Banyak netizen kemudian membandingkan dengan tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.

"Beda Beda jauuuh Sikap & tanggung jawab beda jauh," ujar netizen.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Awal Pekan Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan

Load More