Tasmalinda
Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:53 WIB
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIK

 Pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Drs Wahyu Widada itu.

Meskipun memang diketahui sebelumnya, Bidang Humas Polda Sumsel pada Rabu (19/10), membenarkan personel profesi dan Pengamanan Polda setempat. Sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.

“Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” ujarnya, seraya menyatakan pula sebagai anggota Korps Bhayangkara mesti siap menjalankan penugasan untuk melayani masyarakat di mana saja.

Baca Juga: Pelajar SMA di Sumsel Bawa Ganja 7 Kilogram, Dikirim Bandar di Padang

Load More