SuaraSumsel.id - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly nampak geram kepada netizen yang ramai menghujat ibunnya setelah ditahan di Rutan Serang, Banten. Momen ini terjadi ketika, Lolly, anak pertama Nikita Mirzani, sedang asyik berjualan dalam siaran langsung di Instagram.
Kemudian ramai netizen menyinggung penahanan Nikita Mirzani.
"Guys, walaupun mama saya dipenjara, tapi mama saya dipenjara sebagai orang yang terhormat kok, bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga, kok," kata Lolly tegas.
Beralasan sedang berjualan, Lolly minta agar warganet jangan membahas lagi mengenai penahanan sang ibu. "Ya, jadi sudah, nggak usah dibahas-bahas lagi. Oke semuanya? Karena saya sekarang lagi jualan ya," kata Lolly.
Baca Juga: Pelajar SMA di Sumsel Bawa Ganja 7 Kilogram, Dikirim Bandar di Padang
Video Lolly marah-marah diunggah ulang oleh akun TikTok @sean_lolly0 pada Kamis (27/10/2022).
Unggahan ini justru membuat warganet menyindir Nikita Mirzani yang disebut sebagai 'orang terhormat'.
"Wih, anak orang terhormat?" imbuh akun @siti***.
"Terhormat dalam tanda kutip maksudnya gaes (emoji tertawa)," sambung akun @julie***.
"Terhormat maksudnya apa neng? (emoji tertawa)," komentar akun @dede***.
Baca Juga: Tamatan SMK Di Sumsel Paling Banyak Jadi Pengangguran
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Harta Nikita Mirzani Tembus Rp1,3 Triliun? Kini Malah Disindir Sok Kaya oleh Ayah Vadel Badjideh
-
Razman Soroti Safe House Laura Meizani, Pengacara Nikita Berikan Respons Pedas
-
Ledekan Vadel Badjideh untuk Rumah Nikita Mirzani: Gangnya Sempit, Kalah Sama Rumah Gue
-
Perjuangkan Keadilan untuk Anaknya, Nikita Mirzani Tambah Saksi dalam Kasus Vadel Badjideh
-
Ayah Vadel Badjideh Berani Tantang Nikita Mirzani Datang ke Rumah: Saya Tunggu!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif