SuaraSumsel.id - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly nampak geram kepada netizen yang ramai menghujat ibunnya setelah ditahan di Rutan Serang, Banten. Momen ini terjadi ketika, Lolly, anak pertama Nikita Mirzani, sedang asyik berjualan dalam siaran langsung di Instagram.
Kemudian ramai netizen menyinggung penahanan Nikita Mirzani.
"Guys, walaupun mama saya dipenjara, tapi mama saya dipenjara sebagai orang yang terhormat kok, bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga, kok," kata Lolly tegas.
Beralasan sedang berjualan, Lolly minta agar warganet jangan membahas lagi mengenai penahanan sang ibu. "Ya, jadi sudah, nggak usah dibahas-bahas lagi. Oke semuanya? Karena saya sekarang lagi jualan ya," kata Lolly.
Video Lolly marah-marah diunggah ulang oleh akun TikTok @sean_lolly0 pada Kamis (27/10/2022).
Unggahan ini justru membuat warganet menyindir Nikita Mirzani yang disebut sebagai 'orang terhormat'.
"Wih, anak orang terhormat?" imbuh akun @siti***.
"Terhormat dalam tanda kutip maksudnya gaes (emoji tertawa)," sambung akun @julie***.
"Terhormat maksudnya apa neng? (emoji tertawa)," komentar akun @dede***.
Baca Juga: Pelajar SMA di Sumsel Bawa Ganja 7 Kilogram, Dikirim Bandar di Padang
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ikhlas Masuk Penjara Asalkan Bareng Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
-
Derita Nikita Mirzani, Tak Mau Makan dan Alami Gangguan Pencernaan saat di Penjara, Dea Hanifa Sang Manajer Beri Penjelasan
-
Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum
-
Nikita Mirzani Ditahan, Sikap Olla Ramlan ke Laura Sang Calon Menantu Tak Terduga
-
Gosip Artis Hari Ini: Lucinta Luna Ingin Habiskan Masa Tua di Luar Negeri, Nikita Mirzani Minta Skincare selama di Rutan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?