SuaraSumsel.id - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly nampak geram kepada netizen yang ramai menghujat ibunnya setelah ditahan di Rutan Serang, Banten. Momen ini terjadi ketika, Lolly, anak pertama Nikita Mirzani, sedang asyik berjualan dalam siaran langsung di Instagram.
Kemudian ramai netizen menyinggung penahanan Nikita Mirzani.
"Guys, walaupun mama saya dipenjara, tapi mama saya dipenjara sebagai orang yang terhormat kok, bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga, kok," kata Lolly tegas.
Beralasan sedang berjualan, Lolly minta agar warganet jangan membahas lagi mengenai penahanan sang ibu. "Ya, jadi sudah, nggak usah dibahas-bahas lagi. Oke semuanya? Karena saya sekarang lagi jualan ya," kata Lolly.
Video Lolly marah-marah diunggah ulang oleh akun TikTok @sean_lolly0 pada Kamis (27/10/2022).
Unggahan ini justru membuat warganet menyindir Nikita Mirzani yang disebut sebagai 'orang terhormat'.
"Wih, anak orang terhormat?" imbuh akun @siti***.
"Terhormat dalam tanda kutip maksudnya gaes (emoji tertawa)," sambung akun @julie***.
"Terhormat maksudnya apa neng? (emoji tertawa)," komentar akun @dede***.
Baca Juga: Pelajar SMA di Sumsel Bawa Ganja 7 Kilogram, Dikirim Bandar di Padang
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ikhlas Masuk Penjara Asalkan Bareng Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
-
Derita Nikita Mirzani, Tak Mau Makan dan Alami Gangguan Pencernaan saat di Penjara, Dea Hanifa Sang Manajer Beri Penjelasan
-
Beri Dukungan pada Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Tetap Berani, Tetap Menjalani Aturan Hukum
-
Nikita Mirzani Ditahan, Sikap Olla Ramlan ke Laura Sang Calon Menantu Tak Terduga
-
Gosip Artis Hari Ini: Lucinta Luna Ingin Habiskan Masa Tua di Luar Negeri, Nikita Mirzani Minta Skincare selama di Rutan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
-
Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Sholat Istisqa di Tengah Kemarau
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan