
SuaraSumsel.id - Sosok Nikita Mirzani ramai diperbincangkan publik. Setelah heboh kabar dia sempat histeris ketika akan ditahan oleh tim kejaksaan, kondisinya kini dikabarkan lebih baik.
Nikita Mirzani dibocorkan sudah cepat beradaptasi dengan kondisi rutan kelas II B Serang. Tadi pagi, Nikita Mirzani disebutkan mengikuti salat dhuha dan ikut kegiatan kriya bersama yakni membuat kotak tisu.
Hal ini disampaikan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, Dody Naksabani. Dia pun mengabarkan jika kondisi Nikita Mirzani dalam kondisi sangat baik.
Sejauh dalam penahanan, Nik-panggilan akrab Nikita Mirzani bisa berbaur dan beradaptasi dengan kondisi di rutan.
Baca Juga: 4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode

"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ujarnya lagi.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Nikita Mirzani juga sama sekali tidak terlihat histeris seperti saat menerima pengumuman penahanan di Kejari Serang.
"Nggak ada, kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," ucap Dody Naksabani.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
Ibu tiga anak ini dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Uya Kuya Dituding Bela Lawan Nikita Mirzani di Kasus Owner Skincare, Publik: Dewan Perwakilan Reza Gladys
-
Razman Tiba-Tiba Pasang Badan dan Siap Bantu Nikita Mirzani: Aku Bukan Musuhmu NM!
-
Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
-
Kuasa Hukum Sebut dr Oky Pratama Kunjungi Nikita Mirzani Tiap Hari, Publik Merasa Janggal
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Kasus Retrofit Soot Blowing PLN: Pengakuan Terdakwa Bongkar Alur Mark Up Proyek Rp 75 Miliar
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025