SuaraSumsel.id - Artis penuh fenomenal, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Serang. Dia ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra meski sebelumnya Nikita Mirzani tidak ditahan polisi.
"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak.
Dia mengungkapkan penahanan Nikita Mirzani dilakukan agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Freddy Simandjuntak.
Penahanan ini bermula saat Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Keesokkan harinya, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Melansir Suara.com, meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Nikita Mirzani memang kerap tersandung permasalahan hukum. Kasus pencemaran nama baik mantan suaminya ini pun sempat membuat heboh gegara kepolisian gagal membawanya ke kantor polisi.
Baca Juga: Instruksi Kapolda Sumsel yang Baru: Tak Ada Toleransi Tindakan Ilegal Terutama Tambang Ilegal
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Gara-gara Kasus Unggahan Instastory, Begini Ceritanya
-
Nikita Mirzani Nangis Hingga Teriak, Resmi Ditahan: Jahat Kalian! Siapa Dito Mahendra?!
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Serang, Buntut Laporan Dito Mahendra
-
Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar? Teriak Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Enfagrow hingga Milo Cereal, Ini Daftar Lengkap Promo Susu dan Sereal Alfamart Terbaru
-
Bukan Sekadar Murah: Di Balik Ledakan Tren Thrifting Gen Z Melawan 'Tirani' Fast Fashion
-
Lupakan Merek Impor! 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Adu Jago Bikin Foto Miniatur AI: Gemini vs Copilot vs Midjourney, Mana Paling Keren & Gratis?
-
'Kok Pak Teddy Terus Dicari?' Viral Canda Prabowo, Sadar Pesonanya Kalah dari Sang 'Ajudan'