SuaraSumsel.id - Artis penuh fenomenal, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Serang. Dia ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra meski sebelumnya Nikita Mirzani tidak ditahan polisi.
"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak.
Dia mengungkapkan penahanan Nikita Mirzani dilakukan agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Freddy Simandjuntak.
Penahanan ini bermula saat Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Keesokkan harinya, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Melansir Suara.com, meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Nikita Mirzani memang kerap tersandung permasalahan hukum. Kasus pencemaran nama baik mantan suaminya ini pun sempat membuat heboh gegara kepolisian gagal membawanya ke kantor polisi.
Baca Juga: Instruksi Kapolda Sumsel yang Baru: Tak Ada Toleransi Tindakan Ilegal Terutama Tambang Ilegal
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Gara-gara Kasus Unggahan Instastory, Begini Ceritanya
-
Nikita Mirzani Nangis Hingga Teriak, Resmi Ditahan: Jahat Kalian! Siapa Dito Mahendra?!
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Serang, Buntut Laporan Dito Mahendra
-
Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar? Teriak Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga