Tasmalinda
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Ilustrasi senjata api. Anggota DPRD Muratara lolos dari aksi pembunuhan [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Aksi percobaan pembunuhan yang dialami Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) Firsyah H Lakoni gagal dilaksanakan. Dua pelaku gagal menembakkan senjata api rakitan dengan empat peluru.

Anggota DPRD Muratara pun menuding ada aktor intelektual dari peristiwa yang dialaminya tersebut. Hal ini terungkap dari rekonstruksi yang dilakukan penyidik Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel.

Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dengan pelaku Medi (34) yang ditemani Herdi (36) gagal menambak senjata api yang hanya berjarak satu meter dari pelaku.

“Saya tidak bisa mengelak saat itu, karena hanya berjarak satu meter, beruntung empat kali di tembak namun tidak meletus,” ujar korban anggota DPRD Muratara, Firsyah H Lakoni.

Baca Juga: Bantu Cari Warga Tenggelam, Mahasiswa Pencinta Alam Hilang di Sungai Endikat Pagar Alam Sumsel

Firsyah pun mengaku, terhadap kedua tersangka tidak mengenal sama sekali.

“Jangankan punya persoalan, kenal pun saya tidak,” Imbuhnya.

Ia menduga ada dalang aktor intelektual yang diduga menyuruh tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

“Saya tidak menyakinkan kalau insiden ini murni atas niat mereka, karena mereka tidak punya dendam dan tidak punya persoalan.  Saya yakin dan percaya ada aktor intelektual dibalik ini,” tegasnya.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pengakuan tersangka, Medi pelaku yang melakukan penembakan mengaku senjata api rakitan itu memang miliknya yang telah ia siapkan.

Baca Juga: Cuaca Awal Pekan Ini: Sumsel Bakal Hujan Sedang Siang Hingga Sore Hari

Dirinya bersama rekannya melakukan aksi tersebut karena adanya permasalah politik pemilihan Kepala Desa Air Bening, Musi Rawa Utara.

“Dalam Pilkades tersebut ada tiga calon, dan salah satunya merupakan keluarga saya. Saya khawatir keluarga saya tidak terpilih karena keluarga korban juga mencalonkan pilkades air bening,” ujarnya.

Load More