SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki tahap persidangan kepada kelima terdakwa, salah satunya Putri Candrawathi. Kuasa hukum Putri Candrawathi tetap berkeyakinan jika kliennya mengalami pelecehan seksual.
Terdapat empat bukti yang diungkapkan kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) Febri Diansyah menjadi penguat atas terjadinya kekerasan seksual yang dialami saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Adapun empat bukti yang memperkuat Putri Candrawathi ialah berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Keterangan korban kekerasan seksual yaitu Terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022,” ujar Febri.
“Bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," sambung Febri.
Sementara bukti ketiga, ialah penjelasan ahli yang menyebut kalau keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.
Febri menjelaskan apa yang disampaikan Putri telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel. Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022.
"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," jelas Febry.
Bukti keempat adalah keterangan Susi dan Kuat Maruf yang menemukan Putri Candrawathi di rumah Magelang dengan kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Bantu Cari Warga Tenggelam, Mahasiswa Pencinta Alam Hilang di Sungai Endikat Pagar Alam Sumsel
"Bukti keempat, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi
-
Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
-
Soal Tangisan Putri Candrawathi Saat Sidang, Pakar Mikro Ekspresi Duga Ada 3 Penyebab, Teringat Brigadir J?
-
Panasnya Sidang Putri Candrawathi saat Kamaruddin VS Febri Diansyah Saling Serang soal Otak Pembunuhan Brigadir J
-
Uya Kuya Sebut Jaksa Pasti Tuntut Sambo Tinggi, Bisa Hukuman Mati
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?