SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki tahap persidangan kepada kelima terdakwa, salah satunya Putri Candrawathi. Kuasa hukum Putri Candrawathi tetap berkeyakinan jika kliennya mengalami pelecehan seksual.
Terdapat empat bukti yang diungkapkan kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) Febri Diansyah menjadi penguat atas terjadinya kekerasan seksual yang dialami saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Adapun empat bukti yang memperkuat Putri Candrawathi ialah berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Keterangan korban kekerasan seksual yaitu Terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022,” ujar Febri.
Baca Juga: Bantu Cari Warga Tenggelam, Mahasiswa Pencinta Alam Hilang di Sungai Endikat Pagar Alam Sumsel
“Bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," sambung Febri.
Sementara bukti ketiga, ialah penjelasan ahli yang menyebut kalau keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.
Febri menjelaskan apa yang disampaikan Putri telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel. Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022.
"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," jelas Febry.
Bukti keempat adalah keterangan Susi dan Kuat Maruf yang menemukan Putri Candrawathi di rumah Magelang dengan kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Cuaca Awal Pekan Ini: Sumsel Bakal Hujan Sedang Siang Hingga Sore Hari
"Bukti keempat, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf," bebernya.
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi
-
Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
-
Soal Tangisan Putri Candrawathi Saat Sidang, Pakar Mikro Ekspresi Duga Ada 3 Penyebab, Teringat Brigadir J?
-
Panasnya Sidang Putri Candrawathi saat Kamaruddin VS Febri Diansyah Saling Serang soal Otak Pembunuhan Brigadir J
-
Uya Kuya Sebut Jaksa Pasti Tuntut Sambo Tinggi, Bisa Hukuman Mati
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Antam vs UBS Juli 2025: Mana Emas Batangan Terbaik untuk Investasi Kilat?
-
Tipe Kaki Anda Netral, Overpronation atau Supination? Ini Cara Mengetahui Sepatu yang Cocok
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?