SuaraSumsel.id - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang terlibat jaringan narkoba menuai apresiasi dari elemen masyarakat.
Salah satu yang mengapresiasi Kapolri adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud.
"Semoga ini menjadi titik awal membuktikan bahwa semua sama di hadapan hukum," kata Marsudi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022), menanggapi penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka terkait narkoba.
Marsudi mengatakan lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memang harus terus berbenah, agar terus hadir di masyarakat
Baca Juga: Hattrick! Polri Kebobolan Tiga Kasus Besar, Ini Peringatan Presiden Jokowi
"Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang terus membenahi lembaga yang beliau pimpin," ujar Marsudi.
Menurut Marsudi, jika lembaga polisi kuat, maka bangsa ini akan kuat, demokrasi juga akan kuat karena demokrasi akan berjalan dengan baik jika keadilan dijunjung bersama.
Pada prinsipnya, kata Marsudi, negara adalah aturan, harus ada hukum yang mengatur karena tanpa aturan negara akan gagal.
"Tidak dibenarkan adanya negara tanpa aturan, maka sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Kapolri atas tindakan tegasnya menegaskan aturan dan keadilan," kata Marsudi.
Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
-
Istri Kapolri: Kita Harus Memperhatikan Kondisi Psikologis Anak-anak di Tempat Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi
-
Segini Gaji Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Siap Mundur Jika Terima Uang Judi Online
-
Ditanya Soal Pemeriksaan ke Budi Arie Terkait Judol, Kapolri Tanggapi Dengan Senyum
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?