SuaraSumsel.id - Pelaku pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan Muhammad Sajili (44) ditangkap petugas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi menangkap MU di tempat persembunyiannya di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung pada Rabu (12/10/2022).
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka ditangkap setelah menjadi buronan sejak Juni 2022 lalu.
"Tersangka kami tangkap saat menyamar menjadi nelayan di pinggir laut Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada Rabu (12/10/2022) pukul 15.00 WIB," katanya.
Selama jadi buronan polisi, tersangka mengaku menjadi nelayan di laut dan mencari barang rongsokan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat pasal pembunuhan," katanya pula.
Sedangkan tersangka MU mengakui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut karena pelaku tidak terima jabatannya sebagai Sekretaris Desa Karang Dapo diambil oleh korban.
"Saya kesal dengan korban karena telah mengambil jabatan saya. Di hari kejadian saya bertemu dengan korban yang saat itu mau mencari ikan di sungai dan terjadilah perdebatan antara kami berdua," ujarnya pula.
Dia menuturkan, awalnya korban yang dulu mencoba menikam pelaku dengan senjata tajam yang diselipkannya di pinggang.
Merasa terancam, pelaku langsung mengelak, lalu merampas senjata tajam milik korban, kemudian menusuknya secara membabi-buta dengan luka tusukan sebanyak 42 liang hingga tewas di tempat kejadian perkara.
"Usai membunuh korban saya melarikan diri ke Lampung," kata pria bertato yang mengaku pernah mendekam di penjara karena kasus pembunuhan pada tahun 1994 itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Tubuh Polri di Era Listyo Sigit Prabowo: Catatkan Sejarah 2 Jenderal Terancam Hukuman Mati!
-
Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Perintah Hajar yang Ada Tembak, Tantang Uji di Persidangan
-
Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Dugaan Pembunuhan Terhadap Mendiang Ibu?
-
Polda Jabar Klaim Masih Menyelidiki Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
-
Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan