SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggandeng kejaksaan untuk menuntaskan sejumlah persoalan aset negara yang bermasalah di daerah setempat.
Setelah penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejati Sumsel di Palembang, Selasa, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa pemprov sudah mendata sejumlah aset negara yang dikuasai orang-orang yang tidak berhak.
"Tentunya untuk menyelesaikan butuh pendampingan dari Kejaksaan," kata Gubernur Herman Deru.
Gubernur menginstruksikan kepala perangkat daerah dan direksi BUMD untuk menginventarisasi permasalahan hukum di instansinya masing-masing.
Apabila dipandang perlu, kata Herman Deru, tidak perlu segan untuk meminta pendampingan dan pendapat hukum dari kejaksaan selaku jaksa pengacara negara.
Selain segera melakukan penyelesaian persoalan aset pemprov yang kuasai orang-orang tidak berhak, dia berharap adanya kesepakatan ini menjadi benteng bagi lahirnya berbagai produk peraturan kepala daerah (perkada).
Ia menyebutkan salah satu yang cukup menjadi konsentrasi pemprov adalah penyelesaian Pasar Cinde.
Menurut dia, pihaknya ingin membangun pasar ini dengan APBD. Namun, untuk melakukan pembangunan perlu pemantapan kepemilikan lahan terlebih dahulu. Akan tetapi, saat ini kepemilikan lahan itu sudah atas nama pihak ketiga.
"Itu yang harus dicabut dahulu. Kami ingin selesaikan ini dan kami putus kontrak dengan pihak ketiga itu karena sudah tidak ada progres sejak 3 tahun lalu," kata dia.
Baca Juga: Bus Prima Abadi Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Lahat Sumsel, 24 Penumpang Terpental
Terkait dengan persoalan tersebut, dia berharap pendampingan hukum dari kejaksaan sehingga MoU ini segera berlanjut dengan SKK atau memorandum of action.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin berharap kesepakatan ini dapat memberikan wewenang atau mandat untuk penyelesaian permasalahan hukum, baik perdata maupun penyelamatan aset-aset milik pemprov setempat yang tercecer dan dikuasai pihak ketiga atau masyarakat.
Dalam pemberian bantuan hukum ini kejaksaan mengarahkan tidak mesti penyelesaiannya di pengadilan karena dapat melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif.
"Selain koordinasi dan mediasi, bisa juga negosiasi untuk mencari win-win solusion. Contohnya ada mobil dibawa pensiunan, itu bisa dimediasi dan dinegosiasikan," katanya.
Berita Terkait
-
5 Tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan Palembang Kabur, Begini Kondisi Terkini
-
Bus Prima Abadi Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Lahat Sumsel, 24 Penumpang Terpental
-
Dilaporkan Penganiayaan, Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Enggan Ungkap Kronologi Diksar
-
Viral 4 Kotak Amal Masjid di Palembang Dibobol Maling di Siang Hari, Ini Ketiga Kali Dibobol
-
Bersiap! Warga Sumsel Bakal Disensus Bantuan Perlindungan Sosial
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar