SuaraSumsel.id - Kasus 10 pembuat konten YouTube yang dilaporkan karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung, tanpa ijin dari pemilik rumah.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa.
Tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Melansir ANTARA, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," kata dia. [ANTARA]
Baca Juga: Bus Prima Abadi Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Lahat Sumsel, 24 Penumpang Terpental
Berita Terkait
-
10 Akun YouTube Dilaporkan ke Polisi Gegara Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin Pemilik
-
Disebut Rumahnya Banyak Arwah Gentayangan Erma Laporkan 10 Youtuber Ke Polisi
-
10 YouTuber Dilaporkan ke Polisi Gegara Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
-
Buat Konten Horor di YouTube tanpa Izin Pemilik Rumah, Sejumlah YouTuber Dilaporkan ke Polisi
-
Sepuluh YouTuber Dilaporkan karena Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Kilau Songket Nusantara di Sriwijaya Expo 2025 Palembang Bikin Bangga Indonesia
-
BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
-
Saldo DANA Gratis hingga Rp500 Ribu Siap Diklaim Hari Ini, Cek Cara Mudahnya
-
Bedah Buku Bumi Sriwijaya Bersimbah Darah: Jalan Merdeka & Veteran Diusulkan Ganti Nama
-
Cepat Klik! 10 Link DANA Kaget Malam Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet