SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapore (MBS) Defry Stalin, Selasa, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI atas nama Defry Stalin, asisten direktur MBS (kasino di Singapura)," kata Ali Fikri.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Baca Juga: Bus Prima Abadi Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Lahat Sumsel, 24 Penumpang Terpental
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkair publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Lukas Enembe itu dilakukan terhadap 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ivan menambahkan mayoritas transaksi keuangan tersebut dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
Dia menyebutkan 12 hasil analisis PPATK itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus, di antaranya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek. Setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," kata Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Senin (19/9). [ANTARA]
Baca Juga: Bersiap! Warga Sumsel Bakal Disensus Bantuan Perlindungan Sosial
Berita Terkait
-
Datang Khusus untuk Lukas Enembe, Rombongan Dokter Singapura Tiba di Papua
-
Pengacara Minta Selesaikan Kasus Lukas Enembe Pakai Hukum Adat, KPK: Harusnya Memberikan Nasihat Profesional
-
Menohok! KPK Sebut Pengacara Lukas Enembe Tak Ngerti Hukum dan Rusak Nilai-nilai Luhur Masyarakat Papua
-
Asisten Direktur Kasino Singapura Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
-
Polah Tingkah Lukas Enembe Terhadap KPK: Mangkir Sakit, Anak Istri Mundur Jadi Saksi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Mobil Bekas Rp100 Jutaan Terbaik untuk Driver Ojek Online! Irit, Tangguh, dan Aman
-
Perbandingan Biaya Servis Rutin Toyota Calya vs Honda Brio, Mana yang Lebih Ekonomis?
-
Review 5 Suplemen Kolagen Terpopuler, Mana yang Paling Ampuh Cerahkan Kulit?
-
Cek Segera, Saldo Gratis DANA Kaget Senilai Rp 599 Ribu Hari Ini, Jangan Kehabisan Kuota
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik