SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan kasus penganiayaan yang terjadi antar sesama panitia UKMK Litbang di UIN Raden Fatah Palembang, kini pihak terduga pelaku akhirnya buka suara.
Namun ia enggan menceritakan kronologis kejadian di diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah yang menyebabkan korban A mengalami luka lebam di wajahnya.
OR dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan hal yang dituduhkan seperti menyundut rokok hingga melakukan pelecahan seksual kepada korban ALP.
“Dengan tegas kami sampaikan bahwa tidak ada tindakan pelecehan seksual dan mengikat dengan tali, memaksa ALP meminum air kloset, mengancam dengan sajam dan menyundut rokok. Malah saya bilang ke bagian penanggung jawab kesehatan untuk mengobati ALP,” katanya.
Baca Juga: Bersiap! Warga Sumsel Bakal Disensus Bantuan Perlindungan Sosial
Lebih lanjut, OR juga menyebutkan bahwa isu pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada pihaknya juga adalah tidak benar adanya.
“Memang ada uang diksar Rp300 ribu dan tidak ada statement yang menegaskan bahwa diksar dilaksanakan di Bangka Belitung, tapi itu inisiatif dari anggota kami untuk memeriahkan kegiatan diksar saja,” lanjutnya.
Melalui kuasa hukumnya yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Harapan Rakyat, Ketua Umum UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang OR akhirnya memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa pihaknya membantah telah melalukan tindak kekerasan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan kampus atas kelalaian rekan dan kawan-kawan dari UKMK Litbang sehingga terhadi peristiwa yang saat ini ramai di pemberitaan,” katanya pada Selasa, (11/10/22).
Salah satu kuasa hukum terduga pelaku, Asnawi Bastoni menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang saat ini masih bergulir.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Hujan di Sore Hari
“Kita akan tetap mendampingi mereka untuk melakukan pembelaan dan upaya hukum lainnya, akan tetapi kami wajib mengklaridikasi dan memberikan pembelaan terlebih dahulu terkait hak adik-adik mahasiswa ini apabila sudah masuk pokok perkara berita agar berimbang,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
- # Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
- # Pembina UKMK Litbang UIN Raden Fatah
- # UKMK Litbang UIN Raden Fatah
- # UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
- # Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah
- # Kampus UIN Raden Fatah Palembang
- # Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
- # Plonco UIN Raden Fatah Palembang
- # palembang
- # sumsel
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR