SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam insiden Kanjuruhan menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.
Kapolri menjelaskan, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, di antaranya sebanyak 31 personel Polri.
Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Melansir Suara.com, berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca Juga: Tak Hanya Dikonsumsi, Nanas Prabumulih Sumsel Kini Diproduksi Tanisani Sebagai Sabun
Berita Terkait
-
Pegi Setiawan Bebas, Cak Imin: Banyak Kasus Serupa, Kapolri Harus Awasi Kinerja Polisi
-
Dari 199 Aksi, Kapolri Ungkap Jumlah Korban Serangan TPNPB-OPM Sepanjang 2023
-
Kapolri Bongkar Aktor Match Fixing di Sepak Bola Indonesia, Inisial VW tapi Belum Ditahan
-
Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata, Kapolri Pastikan Ratusan Ribu Personel Siap Amankan Pemilu 2024
-
Pro Kontra Wacana Kebijakan Ganjil Genap Motor di Jakarta, Pemotor: Ribet!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?