SuaraSumsel.id - Peristiwa pembunuhan tragadis di Way Kanan, Lampung berhasil terungkap. Seorang bapak dan anak menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga tiri di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku anak dan bapak pun menyembunyikan jasad satu keluarga tersebut dengan cara di cor di septic tank milik korban.
"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesn saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Way Kanan, Kamis.
Kedua tersangka anak dan bapak itu masing-masing berinisial DW (17 ) dan E (50) warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Polisi mengamankan satu batang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit telepon genggam, dan satu bilah kapak sebagai barang bukti.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Kronologis penangkapan pelaku berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.
Anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat kampung setempat mendatangi lokasi diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku DW melakukan pembunuhan bersama E (ayah kandungnya). Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10) sore.
Kapolres mengatakan pengungkapkan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban bernama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Korban tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan ada kejanggalan atas perginya orang tersebut. Kemudian, kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Baca Juga: Tak Hanya Dikonsumsi, Nanas Prabumulih Sumsel Kini Diproduksi Tanisani Sebagai Sabun
Polisi melakukan interogasi terduga pelaku DW dan yang bersangkutan mengakui perbuatan membunuh korban Juwanda dengan dibantu ayah kandungnya E. Kedua pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan korban.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman