Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:49 WIB
Spanduk tuntutan soal kekerasan di UIN Raden Fatah Palembang [Suara/Siti Umnah]

“Kita ada buku pedoman kode etik mahasiswa, dimana jika terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhkan sanksi. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran, yaitu terdiri dari kesalahan ringan, sedang dan berat. Kalau yang paling berat sanksinya adalah diberhentikan dari universitas,"

Load More