SuaraSumsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Sragen mengungkap kasus ibu yang tega membunuh anak kandung sendiri yakni Supriyanto (40), warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa.
Pelaku Suwarni (64), warga RT 22, Dukuh Tlobongan, Sidoharjo, Sragen melakukan pembunuhan terhadap korban saat sedang tertidur pulas di teras rumahnya, sekitar pukul 01.30 WIB dengan menggunakan bongkahan cor semen dan cangkul.
Pelaku Suwarni tega melakukan pembunuhan tersebut lantaran malu dengan kelakuan Supriyanto yang pernah masuk penjara karena perkara perjudian, kata Wakil Kepala Polres Sragen, Kompol Iskandarsyah dalam konferensi pers, di Mapolres Sragen.
Selain itu, kata Wakapolres, dari hasil pemeriksaan sementara Suwarni mengaku sering mendapat laporan bahwa anak pertamanya itu sering melakukan pencurian baik di sekitar tempat tinggalnya atau di kampung lain.
Tersangka yang ibu kandung korban tersebut sering dibuat malu ada laporan warga anaknya itu mencuri, dan anak ini tidak patuh dengan orangtua. Sehingga, Suwarni telah memiliki niat dan secara sadar melakukan pembunuhan terhadap Supriyanto.
Suwarni sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu mengucapkan selamat jalan kepada Supriyanto yang saat itu sedang tertidur pulas di teras rumah. Pelaku memukul korban dengan bongkahan beton cor semen ke kepala sebanyak 8 kali. Suwarni kemudian mengambil cangkul yang ada di dekat korban dan dipukulkan ke korban.
Melansir ANTARA, polisi setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku dan kemudian memeriksa tiga saksi. Dua di antaranya adalah anggota keluarga pelaku dan satu orang lainnya adalah ketua RT setempat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan cor semen seberat 5 kg, sebuah cangkul dengan kondisi patah, dua buah handphone, tikar, dan tali serta tangga bambu.
Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan. Dia diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang
-
Malu dengan Kelakuan Putranya, Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen
-
Terungkap! Ini Motif Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen
-
Liga 3 Jateng 2022 Dilanjutkan, Safin Pati FC Bersiap Menjamu PSIR Rembang
-
BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Laut Selatan Jawa Tengah untuk Mewaspadai Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Baru Mulai Lari? Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Memilih Sepatu Lari
-
Kompor Meledak Jelang Magrib, Kontrakan 9 Pintu di 26 Ilir Palembang Terbakar Hebat
-
Sepatu Hitam Polos Terlihat Beda? 6 Trik Simpel Ini Rahasianya
-
Lebih Irit Mana, Honda atau Yamaha? Ini Hasil Nyata di Jalan Sehari-hari
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM, Harganya Mulai Rp60 Jutaan!