SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di UKMK Litbang kampus UIN Raden Fatah Palembang, membuat 10 mahasiswa yang dipanggil dan diperiksa tim investigasi khusus yang dibentuk pihak Rektorat.
Ke 10 mahasiswa tersebut diperiksa secara terpisah selama kurang lebih 8 jam di gedung rektorat UIN Raden Fatah Palembang kampus A hingga malam hari.
“Mahasiswa yang dipanggil ada 10 orang, mereka datang sekitar pukul 10.20 WIB dan kita selesai melakukan pemeriksaan pukul 18.23 WIB,” kata Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan UIN Raden Fatah, Hamidah saat diwawancara usai melakukan pemeriksaan, Selasa (4/10/2022).
Pemeriksaan ke 10 mahasiswa dilakukan secara satu per satu dan terpisah.
“Kita catat dengan detail setiap jawaban yang mereka berikan, mereka juga ditanya secara terpisah dan satu satu agar setiap kejadian itu tidak ada yang terlewatkan. Dan juga pernyataan mereka ini sifatnya masih data mentah dan masih akan kita sinkronkan dulu kemudian proses selanjutnya kita sampaikan ke ibu rektor,” tegasnya.
Data yang mereka sampaikan itu dicatat dan hasilnya akan dilaporkan ke rektor, untuk tindak lanjut semuanya akan diserahkan ke rektor.
“Belum bisa memberikan opini apakah mereka bohong, tapi semua yang mereka sampaikan kami catat. Data dari korban dan dari 10 mahasiswa yang dioanggil ini masih berupa data mentah dan untuk selanjutnya kedua data ini akan disinkronkan,” tambah dia.
Hamidah menegaskan jika ada mahasiswa yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kode etik pelanggaran mahasiswa.
“Apabila memang terbukti melanggar maka dari pihak kampus sendiri insya allah transparan dan kooperatif jika dibutuhkan keterangan untuk pihak kepolisian. Ibu rektor juga sudah mengatakan bahwa kita akan tegas jangan sampai pilih kasih apapun temuan yang berhubungan dengan kriminal maka tindak tegas,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
Terkait izin pelaksanaan diksar yang diselenggarakan oleh UKMK Litbang di Gandus Palembang, Hamidah menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin.
“Untuk perizinan tidak ada izin, karena pertanyaan ini juga muncul pada proses pemeriksaan tadi. Izin dari UIN tidak ada, izin ke pembina tidak ada. Jika terbukti melanggar maka kita akan mengikuti aturan dari pedoman kode etik pelanggaran mahasiswa,” akunya.
Selama proses pemeriksaan berlangsung puluhan mahasiswa yang merupakan anggota UKMK Litbang ikut menyambangi gedung rektorat kampus A UIN Raden Fatah.
Jurnalis dihalangi meliput
Menurut pantauan wartawan di lapangan, puluhan mahasiswa tersebut melakukan upaya menghalangi awak media untuk melakukan proses liputan kasus tersebut.
“Dari puluhan mahasiswa itu ada upaya menghalangi, mendorong dan memukul awak media agar tidak mengambil foto dan video ke 10 mahasiswa yang dipanggil setelah usai menjalani pemeriksaan,” ujar salah satu wartawan yang sempat terkena pukul oleh mahasiswa yang merupakan anggota dari UKMK Litbang
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Deras Baru Tiga Jam, Palembang Sudah Terkepung Banjir
-
Alumni UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Buka Suara: Keributan Terjadi Antar Panitia Bukan Mahasiswa Baru
-
5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
-
Praktik Plonco Kerap Terjadi di Sumsel, Kriminolog: Karaktek Sok Preman Jangan Terbudaya
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Agen BRILink Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Berkat Aktif Jemput Bola Transaksi Warga
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya