SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sederet pejabat dan karyawan Universitas Lampung (Unila) terkait tindak pidana suap yang melibatkan mantan Rektor Unila Karomani (KRM).
Pemeriksaan saksi tindak pidana suap penerimaan calon mahasiswa baru (PMB) di Unila tersebut dilakukan di Mapolresta Bandarlampung, Kamis, yang berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga kini.
Dalam jadwal pemeriksaan tersebut diketahui KPK memanggil sembilan orang dari lingkungan Unila di antaranya, Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Netap, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dr. Nairobi S.E., M.Si.
Kemudian, Pembantu Rektor III Universitas Lampung, Prof. Dr. Drs. Yulianto, M.S, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dra. Ida Nurhaida, M.Si.,Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, Pegawai Honorer Fajar Pramukti Putra, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Wayan Rumite dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung Dr Budiono.
Berdasarkan pantauan, dari kesembilan saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, baru terlihat enam orang saksi yang datang.
Dekan FEB Unila Dr Nairobi S.E., M.Si. mengatakan bahwa dirinya dipanggil kembali oleh KPK guna diperiksa terkait penerimaan calon mahasiswa baru.
"Ya masih soal PMB, yang lain-lain belum ditanya karena masih berlangsung," katanya.
Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung Dr Budiono. "Pemeriksaan masih soal tupoksi pada PMB," katanya.
Ditanya soal kehadiran Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, ia mengatakan bahwa belum melihat kehadirannya.
Baca Juga: Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
"Pak Asep Sukohar belum datang, tadi tidak ada di ruang pemeriksaan," kata dia.
KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Wakil Rektor Unila, Tidak Ada Pertanyaan Terkait Aliran Dana Lampung Nahdliyin Center
-
Diperiksa KPK, Wakil Rektor Unila dan Dekan FEB Mengaku Ditanya tentang Penerimaan Mahasiswa Baru
-
KPK Konfirmasi Barang Bukti Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila
-
Dekan FEB dan FISIP Unila Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
-
Wakil Rektor Unila Suharso Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Dicecar Seputar Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan