Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni alias Wanita Emas sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022). (tangkap layar/ dok. IST)
“Kecuali ada Putusan Pengadilan, yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam Keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya. Maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” jelas Idham.
Tag
Berita Terkait
-
Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'
-
Ayah Hasnaeni Moein, Max Moein Pernah Terjerat Beberapa Kasus, Salah Satunya Pelecehan
-
Sempat Viral di Sosmed, Wanita Emas Hasnaeni Pernah Siapkan Uang 'Sedekah' Rp 50 Miliar
-
Peran Hasnaeni Wanita Emas dalam Korupsi Rp2,5 Triliun PT WBP, Buat Tagihan Fiktif Rp16 Miliar, Dihabiskan Sendiri
-
Hasnaeni Menangis Histeris saat Masuk Mobil Tahanan, Kejagung: Pihaknya Tidak Kooperatif
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
7 Cara Kombinasikan Cushion dan Bedak agar Makeup Lebih Rapi Seharian
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan