Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 26 September 2022 | 09:17 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni alias Wanita Emas sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022). (tangkap layar/ dok. IST)

“Kecuali ada Putusan Pengadilan, yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam Keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya. Maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” jelas Idham.

Load More