SuaraSumsel.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga daun ganja kering ke dalam lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengatakan paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar lapas melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan pada Rabu (21/9/2022).
Paket tersebut diambil oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial R, narapidana kasus narkotika dengan hukuman selama lima tahun.
Awalnya R meminta izin ke petugas lapas untuk mengambil alat kerja pertukangan di gudang. Selanjutnya paket tersebut diserahkan oleh R kepada WBP berinisial P, yakni narapidana dengan masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan.
Aksi kedua WBP tersebut diketahui petugas lapas. “Saat ini, kedua WBP dan barang yang diduga ganja sudah diserahkan kepada Satreskoba Polresta Kota Pagaralam,” kata dia.
Menurut Bambang, kondisi infrastruktur lapas yang terbilang tak layak dari sisi keamanan ditengarai menjadi penyebab hal ini terjadi.
Lapas Pagaralam berada di lingkungan permukiman dengan tinggi pagar yang kurang ideal.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta seluruh jajaran lapas/rutan tetap fokus dalam upaya pemberantasan narkotika di tengah keterbatasan tersebut.
“Lakukan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan rehabilitasi bagi WBP narkotika,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Polres Lampung Barat Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster
Berita Terkait
-
Polres Lampung Barat Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster
-
Dikirim Langsung dari Aceh, Mahasiswa Tingkat Akhir di PTN Sumedang Nyambi Bandar Ganja di Kampus
-
Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan BNN
-
Ditipu Penyeludup, 4 Warga Indonesia Terdampar di Pulau: Tak Makan Berhari-hari
-
Penyelundupan Sabu Lewat Makanan Ayam Balado Digagalkan Petugas Lapas Samarinda, Ditemukan 4 Bungkus
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar