SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.
KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," katanya.
Sementara melansir Suara.com, juru bicara Komisi Yudisional (KY) Miko Ginting mengaku kalau pihaknya telah menerima kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA). KPK menangkap salah satu hakim MA dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," kata Miko saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Viral! Nama Pria di Sumsel Ini Alhamdulilah, Pernah Diperiksa Polisi Karena Tak Punya KTP
Meski begitu, KY tetap masih melakukan penelusuran untuk mencari informasi lengkapnya.
"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak." ujarnya.
Berita Terkait
-
Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi
-
KPK Amankan Sejumlah Duit Dalam Pecahan Mata Uang Asing dari OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?
-
Digerebek saat Terima Suap, Hakim Agung MA Dicokok KPK
-
KPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing Dari OTT Hakim Mahkamah Agung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa