SuaraSumsel.id - Karir moncer di tubuh Polri ditutup Ferdy Sambo dengan kesan buruk. Dia resmi mendapatkan pemecatan dari instansi yang telah membesarkan namanya tersebut. Upayanya agar hukuman PTDH yang diterimanya, ditinjau ulang kandas, Senin (19/9/20220).
Keputusan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sekaligus memutuskan menguatkan putusan PTDH KKEP yang dijatuhkan sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia menyebut hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.
Melansir ANTARA, sidang banding ini digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.
"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
"As SDM memilikimu waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," jelas Dedi.
Keputusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.
KKEP juga menjatuhkan sanksi PDTH terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Sanksi tersebut dijatuhkan karena Jerry tak profesional saat menangani laporan skenario pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akhirnya telah dihentikan Bareskrim Polri.
Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, Agus, dan Jerry kompak menyatakan banding. Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Jerry dalam proses hukum selanjutnya
Akibat kasus Ferdy Sambo ini, terdapat 97 personil yang diperiksa. Sebanyak 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.
Pihak keluarga Brigadir Yosua juga memberikan tanggapan atas keputusan tersebut."Ya memang seharusnya begitu," kata pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua, Yonathan Baskoro melansir Suara.com,
Yonathan juga mendesak Polri memanfaatkan momen pemecatan Ferdy Sambo membersihkan kepolisian.
"Jangan sampai berhenti di sini. Saya dukung Polri untuk bersih-bersih institusi. Harus didalami lagi, siapa saja yang terlibat harus dicopot dan diadili," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Pengacara Brigadir J: Jangan Berhenti, Saya Dukung Polri Bersih-bersih
-
Permohonan Banding Ditolak Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri: Sifatnya Final dan Mengikat
-
Pistol Luger Senjata Antik Perwira Jerman Dulu Berharga Fantastis, Ferdy Sambo Punya?
-
Resmi Dicopot dari Polri! Permohonan Sidang Banding Ferdy Sambo Ditolak
-
Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kepolisian
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung
-
BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru, Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global