SuaraSumsel.id - Sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap, hingga ditetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan bersama empat orang lainnya. Termasuk sang istri, Putri Candrawathi.
Berbagai kisah soal Ferdy Sambo naik ke permukaan. Selain ada tudingan soal bos judi Kaisar Sambo, hingga adanya aliran uang ke Ferdy daari perwira setingkat Brigjen.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Brigadir Kamaruddin Simanjuntak saat hadir di YouTube Uya Kuya. Dia menceritakan jika pernah mendapatkan sambungan telepon dari seorang Brigjen yang menceritakan ada aliran uang ke Ferdy Sambo.
Nilainya pun cukup fantastik Rp2,5 miliar. Brigjen ini menceritakan pada Kamaruddin Simanjutak dengan terlebih dahulu mengucapkan terima kasih.
Dalam video call tersebut, sang Brigjen mengungkapkan terimakasih pada Kamarudin Simanjuntak karena Ferdy Sambo telah memerasnya Rp 2,5 miliar agar bisa naik jabatan.
Setelah uang tersebut diberikan oleh Brigjen yang dulu masih berpangkat Kombes itu. Lambat laun, Ferdy Sambo tidak memberikan jabatan yang diminta hingga sang Brigjen merasa rugi.
Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan banyak kalangan jendral bahkan jendral bintang 3 yang takut pada Ferdy Sambo. Padahal pangkat Jendral Sambo hanyalah bintang 2.
"Adanya keterlibatan mafia di belakang Sambo itu terlihat dari adanya Private Jet yang digunakan BJP Hendra saat terbang menuju rumah keluarga Brigadir J, dan ternyata Private Jet itu milik seorang mafia RBT," ujarnya.
Dari banyaknya kekuasaan di belakang Sambo ini, maka wajar banyak jenderal yang takut terhadapnya.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Semburan Dari Sumur Minyak Ilegal di Muba, Polisi Pukul PM TNI di Palembang
Belum lagi jabatan Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam, menjadi garda terdepan penegak etika dan kedisiplinan kepolisian.
"Dengan jabatannya itu ia mampu mencopot jabatan setingkat Polda, ataupun 1 tingkat di atasnya," aku Kamaruddin yang juga mengungkapkan Ferdy Sambo pun secara karir belum banyak pengalaman.
"Dia belum pernah jadi Kapolda," sambungnya.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, itulah alasan mengapa banyak kalangan ahli yang mengatakan bahwa Sambo ini bukan ‘orang biasa,’ hingga nampak lah dalam proses penyidikan terhadapnya.
Ada beberapa oknum kepolisian yang berusaha menghalang-halangi, walau akhirnya mereka semua diberikan sanksi yang setimpal.
Berita Terkait
-
Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Langsung Ketok Palu
-
Ferdy Sambo Tak Akan Hadiri Sidang Banding Putusan Pemecatan yang Digelar Hari Ini
-
Ferdy Tak Tak Hadiri Sidang Banding Pemecatannya, Ini Penjelasan Mabes Polri
-
Sadar Ada Masalah di Negara Ini, Pengacara Brigadir J Ajak Masyarakat Pilih Presiden yang Bertanggung Jawab di 2024
-
Sidang Banding Putusan Pemecatan Tak Akan Dihadiri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Paling Lambat Kamis
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?