Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 13 September 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi kapal cepat. Harga Tiket kapal cepat Pelabuhan Tanjung Pandan-Pangkal Pinang Naik [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Harga tiket kapal cepat Express Bahari 3 E rute pelabuhan Tanjung Pandan - Pangkal Pinang naik 15 persen karena ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Mulai tanggal 8 September kami melakukan penyesuaian tarif kapal cepat Express Bahari 3 E rute pelabuhan Tanjung Pandan - Pangkal Pinang pulang pergi (PP)," kata Pimpinan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (SIM) Cabang Belitung Ivan Febrianto di Tanjung Pandan, Senin.

Perusahaan melakukan penyesuaian tarif kapal cepat dikarenakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar yang mencapai 32 persen.

"Kondisi ini mau tidak mau membuat kami harus melakukan penyesuaian tarif sebesar Rp25 ribu per kelas," ujarnya.

Baca Juga: Isu Terus Berulang Dari Tahun Ke Tahun, Ilegal Drilling di Sumsel Perlu Revisi Permen ESDM

Ia mengatakan, harga tiket kelas VIP naik menjadi Rp300 ribu dari harga sebelumnya Rp265 ribu, kelas executive menjadi Rp250 ribu naik dari sebelumnya Rp200 ribu.

"Penyesuaian tarif tersebut belum termasuk pas pelabuhan dan asuransi," katanya.

Ivan menjelaskan, kenaikan harga BBM jenis solar subsidi berimbas terhadap kenaikan biaya operasional kapal.

"Karena kenaikan harga BBM menyebabkan harga suku candang dan oli naik dan kebutuhan-kebutuhan lainnya sehingga manajemen akhirnya memutuskan untuk menyesuaikan tarif," ujarnya. [ANTARA]

Baca Juga: Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini, Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan

Load More