SuaraSumsel.id - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan tersinggung dengan tindakan Atta Halilintar yang menghapus video wawancara bersama mereka.
Bagi Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan, tindakan Atta Halilintar itu telah merendahkan martabat keduanya sebagai tamu podcast.
Atas dasar itulah, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan melaporkan Atta Halilintar telah melakukan penghinaan melalui ITE.
Tidak hanya Atta Halilintar, Gus Miftah juga menjadi pihak yang dilaporkan Firdaus dan Gus Irfan karena pernyataannya di podcast Atta.
Gus Irfan telah melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkara fitnah dan penghinaan di media sosial, mereka menjerat Atta Halilintar dan Gus Miftah dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. "(Ancaman) empat tahun penjara," kata Firdaus Oiwobo.
Masalah ini bermula saat Atta Halilintar mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube-nya.
Namun tak berselang lama, suami Aurel Hermansyah ini menghapus video tersebut. Atta merasa berbincangannya dengan Gus Irfan dan Firdaus tak bermanfaat.
Selain itu, Atta Halilintar juga diduga merendahkan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo saat membuat podcast bersama Gus Miftah.
Baca Juga: Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
"Adab dan etika menyinggung perasaan. Kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast," kata Firdaus Oiwobo usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Suara.com.
Sebelum melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Firdaus Oiwobo sebenarnya sudah menghubungi Atta Halilintar. Namun tidak mendapat respons dari YouTuber 26 tahun ini.
"Saya sudah WhatsApp keberatan kepada tim Atta Halilintar, dicuekin," kata Firdaus Oiwobo, yang sempat menjadi pengacara Sandy Tumiwa dan Tiara Marleen.
Karena tak kunjung mendapat respons, maka hukum lah yang akhirnya berbicara. Kalaupun Atta Halilintar maupun Gus Miftah meminta maaf, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo menolak mencabut laporan.
"Maaf secara agama, wajib saling memaafkan. Tapi proses tetap berjalan. Nanti kita lihat saat gelar perkara," ucap pengacara para dukun ini. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Jangan Bawa-bawa Dapur Orang!
-
Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin
-
Dianggap Menghina, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Gus Irfan dengan Pelanggaran UU ITE
-
Dilaporkan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja