SuaraSumsel.id - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan tersinggung dengan tindakan Atta Halilintar yang menghapus video wawancara bersama mereka.
Bagi Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan, tindakan Atta Halilintar itu telah merendahkan martabat keduanya sebagai tamu podcast.
Atas dasar itulah, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan melaporkan Atta Halilintar telah melakukan penghinaan melalui ITE.
Tidak hanya Atta Halilintar, Gus Miftah juga menjadi pihak yang dilaporkan Firdaus dan Gus Irfan karena pernyataannya di podcast Atta.
Baca Juga: Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
Gus Irfan telah melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkara fitnah dan penghinaan di media sosial, mereka menjerat Atta Halilintar dan Gus Miftah dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. "(Ancaman) empat tahun penjara," kata Firdaus Oiwobo.
Masalah ini bermula saat Atta Halilintar mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube-nya.
Namun tak berselang lama, suami Aurel Hermansyah ini menghapus video tersebut. Atta merasa berbincangannya dengan Gus Irfan dan Firdaus tak bermanfaat.
Selain itu, Atta Halilintar juga diduga merendahkan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo saat membuat podcast bersama Gus Miftah.
Baca Juga: Atta Halilintar dan Gus Miftah Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Jangan Bawa-bawa Dapur Orang!
"Adab dan etika menyinggung perasaan. Kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast," kata Firdaus Oiwobo usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Suara.com.
Sebelum melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Firdaus Oiwobo sebenarnya sudah menghubungi Atta Halilintar. Namun tidak mendapat respons dari YouTuber 26 tahun ini.
"Saya sudah WhatsApp keberatan kepada tim Atta Halilintar, dicuekin," kata Firdaus Oiwobo, yang sempat menjadi pengacara Sandy Tumiwa dan Tiara Marleen.
Karena tak kunjung mendapat respons, maka hukum lah yang akhirnya berbicara. Kalaupun Atta Halilintar maupun Gus Miftah meminta maaf, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo menolak mencabut laporan.
"Maaf secara agama, wajib saling memaafkan. Tapi proses tetap berjalan. Nanti kita lihat saat gelar perkara," ucap pengacara para dukun ini. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Matikan Lilin Ultah Saat Mau Ditiup Aurel Hermansyah, Adab Geni Faruk Tuai Pro Kontra
-
Beda Kelas Kado Ultah Rayyanza vs Ameena: Kompak Dapat Mobil dari Ayah
-
5 Artis Kasih Anak Kado Mobil Mewah sejak Kecil, Lightning McQueen dari Raffi Ahmad Tak Ada Apa-apanya?
-
Beda Reaksi Aaliyah Massaid dan Aurel Hermansyah saat Dipeluk Suami di Ultah Geni Faruk, Ada yang Risi?
-
Rela Hujan-hujanan saat Kampanye di Batu untuk Dukung Kris Dayanti, Atta Halilintar Disebut Menantu Idaman
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran, Ini Daftar TPS Direkomendasikan PSU
-
Sehari Setelah Pilkada, Pj Wali Kota Palembang Berganti
-
Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
-
Lompatan Operasi Hulu Pertamina Zona 4: Teknologi SOPPRED Tingkatkan Efisiensi