SuaraSumsel.id - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan tersinggung dengan tindakan Atta Halilintar yang menghapus video wawancara bersama mereka.
Bagi Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan, tindakan Atta Halilintar itu telah merendahkan martabat keduanya sebagai tamu podcast.
Atas dasar itulah, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan melaporkan Atta Halilintar telah melakukan penghinaan melalui ITE.
Tidak hanya Atta Halilintar, Gus Miftah juga menjadi pihak yang dilaporkan Firdaus dan Gus Irfan karena pernyataannya di podcast Atta.
Baca Juga: Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
Gus Irfan telah melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkara fitnah dan penghinaan di media sosial, mereka menjerat Atta Halilintar dan Gus Miftah dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. "(Ancaman) empat tahun penjara," kata Firdaus Oiwobo.
Masalah ini bermula saat Atta Halilintar mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube-nya.
Namun tak berselang lama, suami Aurel Hermansyah ini menghapus video tersebut. Atta merasa berbincangannya dengan Gus Irfan dan Firdaus tak bermanfaat.
Selain itu, Atta Halilintar juga diduga merendahkan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo saat membuat podcast bersama Gus Miftah.
Baca Juga: Atta Halilintar dan Gus Miftah Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Jangan Bawa-bawa Dapur Orang!
"Adab dan etika menyinggung perasaan. Kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast," kata Firdaus Oiwobo usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Suara.com.
Sebelum melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Firdaus Oiwobo sebenarnya sudah menghubungi Atta Halilintar. Namun tidak mendapat respons dari YouTuber 26 tahun ini.
"Saya sudah WhatsApp keberatan kepada tim Atta Halilintar, dicuekin," kata Firdaus Oiwobo, yang sempat menjadi pengacara Sandy Tumiwa dan Tiara Marleen.
Karena tak kunjung mendapat respons, maka hukum lah yang akhirnya berbicara. Kalaupun Atta Halilintar maupun Gus Miftah meminta maaf, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo menolak mencabut laporan.
"Maaf secara agama, wajib saling memaafkan. Tapi proses tetap berjalan. Nanti kita lihat saat gelar perkara," ucap pengacara para dukun ini. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Jangan Bawa-bawa Dapur Orang!
-
Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin
-
Dianggap Menghina, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Gus Irfan dengan Pelanggaran UU ITE
-
Dilaporkan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
Bingung Pilih Gaya Interior Rumah? Ini 6 Inspirasi Desain yang Bikin Betah!
-
Bukti Nyata Jaga Lingkungan, Bukit Asam Gelar Susur Sungai & Workshop Ending Plastic Pollution
-
6 Parfum Pria yang Semakin Wangi Saat Berkeringat, Cocok untuk Lelaki Sibuk!
-
Ekonomi Melambat tapi Aset Bank di Sumbagsel Tembus Rp347 Triliun, Ini Rahasianya
-
Daftar 6 Kebiasaan Buruk Setelah Jam 5 Sore Pemicu Stroke, Hentikan Segera!