SuaraSumsel.id - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan tersinggung dengan tindakan Atta Halilintar yang menghapus video wawancara bersama mereka.
Bagi Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan, tindakan Atta Halilintar itu telah merendahkan martabat keduanya sebagai tamu podcast.
Atas dasar itulah, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan melaporkan Atta Halilintar telah melakukan penghinaan melalui ITE.
Tidak hanya Atta Halilintar, Gus Miftah juga menjadi pihak yang dilaporkan Firdaus dan Gus Irfan karena pernyataannya di podcast Atta.
Gus Irfan telah melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkara fitnah dan penghinaan di media sosial, mereka menjerat Atta Halilintar dan Gus Miftah dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. "(Ancaman) empat tahun penjara," kata Firdaus Oiwobo.
Masalah ini bermula saat Atta Halilintar mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube-nya.
Namun tak berselang lama, suami Aurel Hermansyah ini menghapus video tersebut. Atta merasa berbincangannya dengan Gus Irfan dan Firdaus tak bermanfaat.
Selain itu, Atta Halilintar juga diduga merendahkan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo saat membuat podcast bersama Gus Miftah.
Baca Juga: Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
"Adab dan etika menyinggung perasaan. Kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast," kata Firdaus Oiwobo usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Suara.com.
Sebelum melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Firdaus Oiwobo sebenarnya sudah menghubungi Atta Halilintar. Namun tidak mendapat respons dari YouTuber 26 tahun ini.
"Saya sudah WhatsApp keberatan kepada tim Atta Halilintar, dicuekin," kata Firdaus Oiwobo, yang sempat menjadi pengacara Sandy Tumiwa dan Tiara Marleen.
Karena tak kunjung mendapat respons, maka hukum lah yang akhirnya berbicara. Kalaupun Atta Halilintar maupun Gus Miftah meminta maaf, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo menolak mencabut laporan.
"Maaf secara agama, wajib saling memaafkan. Tapi proses tetap berjalan. Nanti kita lihat saat gelar perkara," ucap pengacara para dukun ini. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Jangan Bawa-bawa Dapur Orang!
-
Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin
-
Dianggap Menghina, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Gus Irfan dengan Pelanggaran UU ITE
-
Dilaporkan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Fakta-fakta Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri: Gaya Hidup Mewah Senior hingga Ancaman Bunuh Diri
-
Cek Fakta: Viral Ustaz Ajak Jamaah Bersahabat dengan Israel, Ini Faktanya!
-
5 Pertimbangan Memilih HP untuk Hindari Salah Beli di 2026, Merek Terkenal atau Spek Gahar?
-
7 Cushion Matte Finish untuk Menahan Minyak Seharian Tanpa Geser
-
Kredit UMKM Sumsel Capai Rp41,3 Triliun, OJK Ungkap 7 Indikator Penguatan Ekonomi Daerah