SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar patroli rutin penertiban kapal compreng milik nelayan luar yang tidak memiliki izin operasi di laut daerah itu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemprov Babel untuk membantu menggelar patroli dan menertibkan jika memang ditemukan kapal compreng beroperasi di wilayah laut Desa Kurau," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Jumat (9/9/2022).
Bupati mengatakan itu menyikapi keluhan para nelayan di Desa Kurau terkait adanya kapal compreng milik nelayan luar yang memiliki kapasitas 30 hingga 50 gross ton dengan peralatan tangkap lebih canggih.
"Kita lakukan patroli dan dilihat sejauh mana kapal compreng ini beroperasi, jika sudah melanggar tentu dikuatirkan dapat mengganggu keamanan dan meresahkan nelayan kecil di Desa Kurau," katanya.
Kasat Polairud Polres Bangka Tengah Iptu Eddy S, mengatakan pihaknya sudah mengambil inisiatif untuk menggelar patroli rutin.
"Patroli rutin ini tentu berkoordinasi dengan Ditpolair Babel dan DKP Babel untuk mengantisipasi adanya aktifitas kapal compreng di wilayah laut Bangka Tengah, tepatnya di Desa Kurau," katanya.
Pihak Polairud Bangka Tengah sebelumnya juga sudah mendapat laporan dari para nelayan terkait banyaknya kapal compreng yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan Bangka Tengah.
"Kapal compreng secara legalitasnya memiliki izin dari kementerian terkait, namun daerah operasi harus di atas 12 mil," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Permen Nomor 71 Tahun 2016 wilayah tangkap kapal compreng yang berkapasitas 30 GT harus di atas 12 mil.
Baca Juga: Nelayan di Ujung Genteng Tak Melaut Gegara BBM Naik
"Tentu beroperasi di bawah 12 mil jelas itu salah dan harus ditertibkan, kami tindak kalau ditemukan dan diserahkan ke DKP Babel," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nelayan di Ujung Genteng Tak Melaut Gegara BBM Naik
-
Jual Kembali Solar Subsidi untuk Nelayan, Pria di Lampung Selatan Ditangkap
-
Mirisnya Nasib Nelayan di Manokwari: Sulit Dapat BBM Subsidi, Kini Harganya Makin Mahal
-
KKP: Belum Ada Kepastian Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Nelayan
-
Nelayan Makin Merana Akibat Kenaikan BBM: Harga Mahal, Kami Kesulitan Jual Ikan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral