SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar patroli rutin penertiban kapal compreng milik nelayan luar yang tidak memiliki izin operasi di laut daerah itu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemprov Babel untuk membantu menggelar patroli dan menertibkan jika memang ditemukan kapal compreng beroperasi di wilayah laut Desa Kurau," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Jumat (9/9/2022).
Bupati mengatakan itu menyikapi keluhan para nelayan di Desa Kurau terkait adanya kapal compreng milik nelayan luar yang memiliki kapasitas 30 hingga 50 gross ton dengan peralatan tangkap lebih canggih.
"Kita lakukan patroli dan dilihat sejauh mana kapal compreng ini beroperasi, jika sudah melanggar tentu dikuatirkan dapat mengganggu keamanan dan meresahkan nelayan kecil di Desa Kurau," katanya.
Kasat Polairud Polres Bangka Tengah Iptu Eddy S, mengatakan pihaknya sudah mengambil inisiatif untuk menggelar patroli rutin.
"Patroli rutin ini tentu berkoordinasi dengan Ditpolair Babel dan DKP Babel untuk mengantisipasi adanya aktifitas kapal compreng di wilayah laut Bangka Tengah, tepatnya di Desa Kurau," katanya.
Pihak Polairud Bangka Tengah sebelumnya juga sudah mendapat laporan dari para nelayan terkait banyaknya kapal compreng yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan Bangka Tengah.
"Kapal compreng secara legalitasnya memiliki izin dari kementerian terkait, namun daerah operasi harus di atas 12 mil," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Permen Nomor 71 Tahun 2016 wilayah tangkap kapal compreng yang berkapasitas 30 GT harus di atas 12 mil.
Baca Juga: Nelayan di Ujung Genteng Tak Melaut Gegara BBM Naik
"Tentu beroperasi di bawah 12 mil jelas itu salah dan harus ditertibkan, kami tindak kalau ditemukan dan diserahkan ke DKP Babel," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nelayan di Ujung Genteng Tak Melaut Gegara BBM Naik
-
Jual Kembali Solar Subsidi untuk Nelayan, Pria di Lampung Selatan Ditangkap
-
Mirisnya Nasib Nelayan di Manokwari: Sulit Dapat BBM Subsidi, Kini Harganya Makin Mahal
-
KKP: Belum Ada Kepastian Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Nelayan
-
Nelayan Makin Merana Akibat Kenaikan BBM: Harga Mahal, Kami Kesulitan Jual Ikan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison