Tasmalinda
Kamis, 08 September 2022 | 12:49 WIB
Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winanto]

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi.

Load More