Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winanto]
“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Jalani Uji Kebohongan Hari Ini, Alat Punya Akurasi 93 Persen
-
Bantah Pindah ke Kristen Usai Digosipkan Jadi Simpanan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Pamer Foto Berjilbab
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Hari Ini di Puslabfor Polri
-
Kuasa Sambo Empire: Kapolri Bilang Penyidik Ketakutan; Kamaruddin Sebut Jenderal Bintang Tiga Juga Ketakutan
-
Begini Kondisi Puslabfor Polri Sentul Jelang Uji Kebohongan kepada Ferdy Sambo, Aparat Berjaga Ketat
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap
-
Bibir Gelap atau Kering? Ini Trik Ombre Lips Korea Untukmu