SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan oknum polisi berinisial BA dan istrinya LE usai tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Reskrim Polres Bengkulu melimpahkan berkas kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ke Jaksa Penuntut Umum.
Ketua Tim JPU Kejari Bengkulu, Jumita Triana mengatakan bahwa penahanan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin.
"Dengan tegas sesuai instruksi Kajari Bengkulu usai menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik unit PPA Polres Bengkulu, kami selaku tim JPU melakukan penahanan terhadap kedua tersangka kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga," kata Jumita di Kota Bengkulu, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut ditahan oleh JPU selama 20 hari ke depan di sel tahanan Polres Bengkulu.
Alasan penahanan tersebut, ujar dia, guna mempermudah proses persidangan sebab dikhawatirkan kedua tersangka tersebut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap YA warga Kabupaten Bengkulu Utara yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman kedua tersangka.
Dalam laporan di kepolisian korban mengaku mendapatkan perlakuan penganiayaan dari kedua tersangka berupa pemukulan dan penyiraman air panas dan lainnya.
Korban telah bekerja di rumah tersangka sejak Desember 2021 dan penganiayaan dilakukan sejak Juni 2022.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka maka mereka dikenakan Pasal 44 ayat 2 subsider Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT junto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Tangan Terikat dan Ada Luka Lebam
-
Dana Kaget Hari Ini: Klaim 9 Link Aktif dan Tambah Saldo Gratis Sekarang!
-
Siap-siap Kaget! 5 Profesi 'Remeh' Ini Gajinya Diramal Salip ASN di Sumsel 2026
-
Jangan Jalan Malam? 10 'Hukum Rimba' Jalan Lintas Sumatera yang Wajib Kamu Tahu
-
Istri Brimob Polda Sumsel Ngamuk, Bongkar Borok Suami: Ada Video Syur dengan 5 Wanita