SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan oknum polisi berinisial BA dan istrinya LE usai tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Reskrim Polres Bengkulu melimpahkan berkas kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ke Jaksa Penuntut Umum.
Ketua Tim JPU Kejari Bengkulu, Jumita Triana mengatakan bahwa penahanan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin.
"Dengan tegas sesuai instruksi Kajari Bengkulu usai menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik unit PPA Polres Bengkulu, kami selaku tim JPU melakukan penahanan terhadap kedua tersangka kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga," kata Jumita di Kota Bengkulu, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut ditahan oleh JPU selama 20 hari ke depan di sel tahanan Polres Bengkulu.
Alasan penahanan tersebut, ujar dia, guna mempermudah proses persidangan sebab dikhawatirkan kedua tersangka tersebut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap YA warga Kabupaten Bengkulu Utara yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman kedua tersangka.
Dalam laporan di kepolisian korban mengaku mendapatkan perlakuan penganiayaan dari kedua tersangka berupa pemukulan dan penyiraman air panas dan lainnya.
Korban telah bekerja di rumah tersangka sejak Desember 2021 dan penganiayaan dilakukan sejak Juni 2022.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka maka mereka dikenakan Pasal 44 ayat 2 subsider Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT junto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
-
Saldo DANA Gratis hingga Rp500 Ribu Siap Diklaim Hari Ini, Cek Cara Mudahnya
-
Bedah Buku Bumi Sriwijaya Bersimbah Darah: Jalan Merdeka & Veteran Diusulkan Ganti Nama
-
Cepat Klik! 10 Link DANA Kaget Malam Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Transformasi Industri Hijau di Sumsel: Semen Baturaja Terapkan Energi Alternatif untuk Tekan Emisi