SuaraSumsel.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan bernama Reza Pratama tidak dapat kembali ke Tanah Air karena ditahan perusahaan tempatnya bekerja di Laos.
"Anak saya bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia sejak empat bulan terakhir," kata orang tua Reza saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Kamis..
"Kemudian Reza diberangkatkan, namun bukan ke Dubai tapi ke Myanmar. Setelah di Myanmar anak saya dan Tiara diberangkatkan lagi ke Laos menggunakan kardus besar," sambungnya.
Pertama kali sekitar empat bulan lalu Reza pamit untuk bekerja di Dubai bersama kekasihnya Tiara berdasarkan rekomendasi dari teman pacar-nya tersebut
Menurut keterangan Reza kepada orang tuanya melalui sambungan telpon seluler jika dirinya bekerja di Laos sebagai operator penipuan dan investasi bodong.
"Jika sudah selesai bekerja langsung masuk ke kamar lantai tiga dan tidak bisa berkomunikasi dengan rekan kerja yang lain. Bahkan kalau ada yang ketahuan melanggar atau pekerjaannya tidak sesuai akan dipukuli dan ada juga yang disetrum listrik," katanya.
Reza dipaksa bekerja tanpa bisa melihat ke luar kantornya dari pukul 13.00 sampai jam 23.00 malam waktu setempat.
Semua upaya telah dilakukan Reza bersama Tiara untuk pulang ke Indonesia, mulai dari menghubungi pihak Imigrasi hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos. "Namun hingga empat bulan ini belum juga ada tanggapan. Bahkan pihak KBRI meminta uang Rp150 juta untuk biaya penjemputan dengan alasan KBRI tidak ada dana untuk menjemput Reza," kata dia.
Sementara itu, Ade seorang petugas Imigrasi Palembang saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan jika Reza tertahan di Myanmar. Pihaknya sudah melakukan pendataan administrasi perizinan terhadap dua TKI tersebut dan hasilnya diketahui Reza dan Tiara memiliki dokumen yang lengkap serta tidak ada hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan.
"Kami mendapat laporan dari Migrant Care ada dua orang tenaga kerja Indonesia ditahan di Laos, kemudian kami mencari informasi dan benar ada atas nama Reza dan Tiara yang ditahan di Laos. Kami juga sudah berkoordinasi dengan KBRI. Untuk semua kelengkapan dokumen Reza dan Tiara semuanya lengkap," ujarnya.
Melansir ANTARA, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKU, Helmi Purnomo mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumsel guna membantu kepulangan TKI asal daerah itu yang ditahan di Negara Laos. "Kami akan upayakan yang terbaik untuk warga OKU yang sedang bermasalah di luar negeri ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Bertemu Timnas Indonesia, Vietnam Sombong Bisa Lolos Mudah ke Semifinal Piala AFF 2022
-
Pemerintah Ingin Ubah Potret Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Lebih Positif
-
85 Pekerja Migran di Malaysia Diwisuda UT, Lulusan Terbaik dengan IPK 3,82
-
Berhasil Gagalkan Keberangkatan Ratusan Calon Pekerja Migran ke Kamboja, Kepala BP2MI : Ini Bukti Negara Tidak Tinggal Diam
-
Diduga Jadi Korban TPPO, Pria asal Sukabumi Ini Minta Tolong, Ingin Pulang dari Laos Hingga Sebut Nama Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang