SuaraSumsel.id - Pengakuan peristiwa pelecehan seksual yang diakui istri Irjen Ferdy Sambo memang berubah. Awalnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi megaku peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di Duren Tiga. Belakangan diketahui jika peristiwa tersebut kemudian diakui terjadi di Magelang.
Pengakuan terjadi pelecehan seksual di Duren Tiga, yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo diakui Putri memang diatur suaminya. Irjen Ferdy Sambo yang memeinta Putri agar mengakui jika peristiwa tersebut terjadi di Duren Tiga.
Pengakuan Putri Candrawathi terbaru, mengunngkapkan jika Putri Candrawathi diperintahkan suaminya untuk mengubah tempat kejadian pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Fakta itu diakui sendiri oleh Putri Candrawathi.
Menurut Putri, kejadian pelecehan itu terjadi di Magelang.
"Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, melansir Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Dari pengakuan itu, Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi sudah berbohong. Pelaporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecahan seksual terhadap Putri.
Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.
Pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak tidak membenarkan hal tersebut. Menurut dia perlu ditanyakan kembali kepada Putri Candrawathi soal detil kejadian tersebut.
"Karena nanti begini. Khawatir kami jawab lagi, ganti lagi skenario plan A, kami kan enggak tahu plan berapa sekarang, plan A, plan B plan C, plan D kan gitu. Dia kan sudah berapa kali ganti cerita ya," ujarnya.
Baca Juga: Harga Telur Naik Rp32.000 Per Kilogram, Pedagang di Sumsel Mengeluh: Pembeli Sepi
Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) besok pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Perintahkan Putri Candrawathi Bohong Soal Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual
-
Akui Soal Pelecehan Diperintah Ferdy Sambo, Begini Pengakuan Putri Candrawathi
-
Simpati Pada Anak Ferdy Sambo, Warganet Geruduk Instagram Kak Seto: Sahabat Anak Jenderal
-
Kak Seto Beri Perlindungan ke Anak Sambo, Deolipa Yumara Beri Komentar Pedas: Saya Yakin Dibayar
-
Rekonstruksi Kejahatan Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J Bakal Segera di Gelar Tim Khusus Polri
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Jangan Tunda Lagi Tukar Telkomsel Poin Sekarang dan Rasakan Hadiah Langsung!
-
Medco dan SKK Migas Gandeng Media untuk Perkuat Industri Hulu Migas Sumatera Selatan
-
Malam Ini! Ribuan Pelari Ramaikan BSB Night Run 2025 di JSC dengan Sportainment Megah
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
Update Bencana Sumatera: 72 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar