SuaraSumsel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan perkembangan penanganan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin siang.
"Nanti, pukul 14.00 WIB, saya update sama teman-teman media. Rencananya mau doorstop," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (19/8). Keempat tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sesuai Pasal 138 KUHAP, setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik, kejaksaan segera mempelajari dalam waktu tujuh hari dan memberitahukan hasil penelitian tersebut kepada penyidik apakah sudah lengkap.
Jika ternyata belum lengkap, maka kejaksaan mengembalikan berkas perkara kepada penyidik dan meminta melengkapi dalam waktu 14 hari sejak tanggal penerimaan berkas. Setelah penyidik melengkapi berkas perkara tersebut, kemudian kejaksaan menentukan apakah berkas perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.
Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri bekerja maraton guna menuntaskan berkas perkara keempat tersangka supaya bisa dilimpahkan kepada JPU.
"Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu, penyidik dan Timsus ini bekerja maraton, terutama kepada empat tersangka, yaitu FS, KM, RR, dan RE, secara maksimal melengkapi pemberkasan perkaranya,” kata Agung di Jakarta, Jumat.
Melansir ANTARA, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Tersangka kelima dalam kasus itu ialah istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang telah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya pada Jumat.
Pemeriksaan terhadap tersangka Putri dihentikan sementara karena alasan kesehatan dan dilanjutkan pada Rabu (31/8). Pada pemeriksaan, Jumat, Putri menjawab 80 pertanyaan dari penyidik; sementara agenda pemeriksaan lanjutan ialah pemeriksaan konfrontir.
Baca Juga: Tidak Hanya Harga Telur Ayam Naik, Harga Daging Ayam di Sumsel Juga Naik
Pada Selasa (30/8) akan dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan dihadiri lima tersangka beserta pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Wow! Lokasi Judi Beromset Miliaran di Semarang Jaraknya Dekat Akpol dan Polsek, Kawasan Milik Siapa?
-
Besok, Bharada E Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Disebut Pansos di Kasus Ferdy Sambo, Kak Seto Pernah Terindikasi LGBT?
-
Ibu-ibu Komisi III Ini Puji Kapolri yang Tangan Kasus Ferdy Sambo, Warganet Kesal
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?