SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka kasus penggelapan berdasarkan laporan Rizky Febian.
Wati Tresnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana, meragukan penetapan kliennya sebagai tersangka telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Karena itu Wati Tresnawati mempertanyakan keputusan penyidik Polda Jabar menjadikan Teddy Pardiyana sebagai tersangka.
"Kami masih meragukan terkait bukti permulaan yang cukup," ujar Wati Tresnawati di kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (27/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Wati Tresnawati menilai, unsur penggelapan yang dituduhkan kepada Teddy Pardiyana tidak benar.
Ia mengaku menjual mobil mendiang Lina Jubaedah karena untuk membayar utang yang bersangkutan.
"Kijang Innova itu atas nama almarhumah. Jadi ketika almarhumah meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar utang almarhumah," jelas Wati Tresnawati.
Wati Tresnawati kemudian menerangkan bahwa Lina Jubaedah masih punya utang cukup besar setelah meninggal dunia. Sehingga Teddy Pardiyana terpaksa menjual mobil untuk membayar utang sang istri.
"Kurang lebih Rp 150 juta. Dari penjualan mobil Kijang Innova itu dapat Rp120 juta," tutur Wati Tresnawati.
Sebelumnya diberitakan, Teddy Pardiyana resmi jadi tersangka atas dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2021.
"Laporan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, ini baru saja menetapkan tersangka di bulan sekarang, Agustus 2022," kata Wati Tresnawati.
Meski begitu, ada beberapa poin laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana yang tidak dibenarkan penyidik Polda Jawa Barat.
Diantaranya yang berkaitan dengan dugaan penggelapan terhadap uang Rp 5 miliar hingga satu unit rumah kos di Bandung, Jawa Barat.
"Yang Rp 5 miliar sama kosan tidak ada buktinya," ucap Wati Tresnawati.
Berita Terkait
-
Teddy Pardiyana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
-
Jual Aset Demi Lunasi Utang Lina, Teddy Pardiyana Tak Terima Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian
-
Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan Harta Lina Jubaeda
-
Teddy Pardiyana Jadi Tersangka dalam Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Rizky Febian
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
3 Cabang Jadi Kunci, AgenBRILink Ini Bantu Petani Kelola Keuangan Lebih Baik
-
5 Rekomendasi Set Top Box (STB) Terbaik untuk TV Digital 2025, Murah Gambar Terang
-
Butuh Uang? Segera Klaim 10 Link DANA Kaget Terbaru Khusus buat Kamu
-
Rekomendasi 5 Desain Mezzanine Rumah Minimalis 72 m2, Hunian Tetap Lapang dan Fungsional
-
7 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan, Kualitas Gak Kaleng-kaleng