SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka kasus penggelapan berdasarkan laporan Rizky Febian.
Wati Tresnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana, meragukan penetapan kliennya sebagai tersangka telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Karena itu Wati Tresnawati mempertanyakan keputusan penyidik Polda Jabar menjadikan Teddy Pardiyana sebagai tersangka.
"Kami masih meragukan terkait bukti permulaan yang cukup," ujar Wati Tresnawati di kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (27/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Wati Tresnawati menilai, unsur penggelapan yang dituduhkan kepada Teddy Pardiyana tidak benar.
Ia mengaku menjual mobil mendiang Lina Jubaedah karena untuk membayar utang yang bersangkutan.
"Kijang Innova itu atas nama almarhumah. Jadi ketika almarhumah meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar utang almarhumah," jelas Wati Tresnawati.
Wati Tresnawati kemudian menerangkan bahwa Lina Jubaedah masih punya utang cukup besar setelah meninggal dunia. Sehingga Teddy Pardiyana terpaksa menjual mobil untuk membayar utang sang istri.
"Kurang lebih Rp 150 juta. Dari penjualan mobil Kijang Innova itu dapat Rp120 juta," tutur Wati Tresnawati.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Sebelumnya diberitakan, Teddy Pardiyana resmi jadi tersangka atas dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2021.
"Laporan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, ini baru saja menetapkan tersangka di bulan sekarang, Agustus 2022," kata Wati Tresnawati.
Meski begitu, ada beberapa poin laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana yang tidak dibenarkan penyidik Polda Jawa Barat.
Diantaranya yang berkaitan dengan dugaan penggelapan terhadap uang Rp 5 miliar hingga satu unit rumah kos di Bandung, Jawa Barat.
"Yang Rp 5 miliar sama kosan tidak ada buktinya," ucap Wati Tresnawati.
Berita Terkait
-
Teddy Pardiyana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
-
Jual Aset Demi Lunasi Utang Lina, Teddy Pardiyana Tak Terima Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian
-
Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan Harta Lina Jubaeda
-
Teddy Pardiyana Jadi Tersangka dalam Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Rizky Febian
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRI Wujudkan Kerinduan PMI Yuni Lestari Bertemu Ibunya Setelah Ia Berada 10 Tahun di Taiwan
-
Prabowo ke Sumsel Cek Karhutla, Akankah Kembali Tanpa Masker di Tengah Kabut Asap?
-
BRImo Taiwan Hubungkan Kebutuhan Finansial PMI dan Keluarga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?