SuaraSumsel.id - Setelah menjalani pemeriksaan usai ditangkap Selasa (23/8/2022) malam, anggota DPRD kota Palembang Syukri Zen resmi ditahan polisi. Dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Palembang diketahui jika tersangka Syukri Zen telah memenuhi syarat penahanan atas kasusnya.
"Tersangka MSZ ditahan setelah hasil gelar perkara dan pemeriksaan hari ini,” ujar Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.
Proses pemeriksaan yang dilakukan sedari Rabu (24/8/2022) pagi dilakukan setelah kasus penganiayaan tersebut diambilalih oleh Polrestabes Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen Sebelumnya telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya.
Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan setelah dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.
Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.
"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya kepada awak media.
Penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Baca Juga: Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap
Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.
Tersangka keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB melakukan pemukulan terhadap korban J. Setelah ditetapkan tersaangka, politisi Partai Gerindra Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Melansir ANTARA, tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
- # anggota dprd Palembang aniaya wanita di SPBU
- # anggota dprd palembang
- # anggota dprd palembang aniaya wanita
- # anggota dprd palembang pukul wanita
- # anggota dprd palembang sukri zen
- # Komisi II DPRD Palembang
- # Anggota DPRD Palembang tersangka kasus penganiayaan wanita
- # dprd palembang
- # oknum dprd palembang
- # palembang
- # sumsel
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah