SuaraSumsel.id - Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah melayangkan surat pengunduran diri dari institusi Polri.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan orang nomor satu di kepolisian ini, membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari mantan Kadiv Propam tersebut. Kekinian, surat Ferdy Sambo mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.
"Karena memang ada aturan-aturan," ujar Sigit melansir Suara.com, Kamis (25/8/2022).
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," sambung Kapolri
Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis besok. Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.
Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Sigit menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Kekinian sidang etik Irjen Ferdy Sambo tengah berlangsung.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Soroti Joget Tipis Kapolri di Istana: Walau Tersenyum, Saya Lihat Ada Tekanan di Muka Bapak!
-
Jelang Kaisar Sambo Sidang Kode Etik, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang
-
Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Akan Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hari Ini
-
Ferdi Sambo Hadir Sejak Pagi di Mabes Polri, Sidang Etik Dijaga Ketat
-
Komisi III Soroti Gaya Hidup Pejabat Kepolisian di Daerah Mirip Raja Kecil Suka Pamer, Netizen: 11-12 Sama Anggota Dewan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kompetisi Karya Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Tema, dan Cara Ikut
-
Sriwijaya FC Terpuruk di Kandang, Sumsel United Justru Pamer Kekuatan
-
7 Foundation untuk Menyamarkan Pori-pori Besar agar Wajah Terlihat Halus
-
Pangkat Dua dan Akar Pangkat Dua: Pengertian, Rumus dan Contoh Soal
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos