Tasmalinda | Novian Ardiansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:52 WIB
Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraSumsel.id - Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah melayangkan surat pengunduran diri dari institusi Polri.

Hal ini dibenarkan oleh  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan orang nomor satu di kepolisian ini, membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari mantan Kadiv Propam tersebut. Kekinian, surat Ferdy Sambo mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.

"Karena memang ada aturan-aturan," ujar Sigit melansir Suara.com, Kamis (25/8/2022).

"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," sambung Kapolri

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap

Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis besok. Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.

Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Sigit menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap

Kekinian sidang etik Irjen Ferdy Sambo tengah berlangsung.

Load More