Tasmalinda
Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:28 WIB
Polisi merazia warung internet (warnet). Judi online di Palembang digerebek.[ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraSumsel.id - Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi perjudian online yang berkedok sebagai warnet di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang pada Senin (22/8/2022) malam.

Dari penggerebekan tersebut diamankan sejumlah barang bukti dari tempat perjudian online tersebut. Selain itu, didapati sejumlah pengunjung warnet yang sedang memainkan judi online, pengelola, dan penyedia turut diamankan.

“Iya benar, kami melakukan penggerebekan di warnet GAZA kemarin malam. Karena kami mendapatkan informasi kalau warnet itu beralih fungsi menjadi tempat judi online,” ungkap Kompol Tri pada Selasa (23/8/2022).

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus Iptu Ledi.

Baca Juga: Halo Wong Palembang, PLN Bakal Matikan Listrik Lebih 3 Jam Siang Ini

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit monitor LCD TV 32 inch, delapan unit CPU (server 4 unit dan Clint 4 unit), sembilan buku tabungan Bank BCA, tiga Bank Mandiri, empat Bank BRI, delapan Bank BNI, satu tabungan Maybank, empat HP Android, dua unit laptop, 11 kartu ATM, dan dua unit VR CCTV.

“Selain mengamankan barang bukti, kami turut mengamankan tujuh orang terdiri dari pengelola, operator hingga pemain,” terang dia.

“Kami pastikan tidak akan ada aktivitas lagi di sana, karena kita segel untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Tri.

Load More