SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan para mahasiswa yang diterima masuk Universitas Lampung (Unila) melalui praktik suap untuk diberi sanksi.
"Ini kan ada bagaimana nanti status mahasiswa yang kemudian ketahuan orang tuanya menyuap ini menarik. Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.
KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof. Karomani (KRM) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.
Alex mengatakan awal mula KPK mengusut kasus itu setelah menerima informasi adanya calon mahasiswa yang diterima masuk Unila dengan nilai jelek, namun bisa lolos.
"Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA (sekolah menengah atas), itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan," ungkap Alex.
Adapun KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) merupakan tersangka penerima suap. Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya mengenai mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.
Baca Juga: Titik-titik Rawan Banjir di Sumsel, BPBD Imbau Waspada Beberapa Hari ke Depan
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.
Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Apes! Dilaporkan Gara-Gara Calon Mahasiswa Baru Bernilai Jelek Lulus, Awal Rektor Unila Karomani di OTT KPK
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Universitas Lampung
-
KPK Geledah Gedung Rektorat Unila Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Kasus Suap Rektor Unila Memalukan Dunia Pendidikan, Muhammadiyah: Bagaimana Mencetak Lulusan Berkarakter dan Terpuji
-
Muhammadiyah Sesalkan Kelakuan Rektor Unila yang Ketahuan Korupsi: Tidak Terpuji, Menyemai Benih KKN
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam