SuaraSumsel.id - Cacar monyet sudah masuk ke Indonesia ditandai adanya ruan atau lesi di kulit akibat infeksi. Masyarakat harus waspada terhadap gejala cacar monyet.
Pakar penyakit menular di University of California, Davis Medical Center, Sarah Waldman, MD mengatakan infeksi cacar monyet dapat dimulai lebih cepat daripada yang disadari orang terinfeksi.
Masa inkubasi virus lebih lama dari flu atau varian COVID-19 Omicron. Bila flu atau Omicron membutuhkan rata-rata dua atau tiga hari, virus penyebab cacar monyet lebih lama dari itu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi cacar monyet antara 6-13 hari dan terkadang hingga 21 hari. Tetapi data menunjukkan masa inkubasi dapat lebih pendek.
Waldman merujuk sebuah penelitian pada bulan Juli mengatakan, masa inkubasi rata-rata tujuh hari.
"Selama periode ini, seseorang yang terkena cacar monyet tidak akan tahu mereka sakit," kata Waldman seperti dikutip dari Health, Minggu.
Mayoritas pasien atau sekitar 60 persen akan mengalami semacam gejala pilek atau flu pada awalnya.
Pada beberapa kasus, pasien mengalami nyeri, merasa tidak enak badan, dan sedikit kehilangan nafsu makan, ungkap pakar penyakit menular di Vanderbilt University Medical Center, William Schaffner, MD.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mencantumkan gejala umum lain cacar monyet seperti pembengkakan kelenjar getah bening, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, dan batuk.
Baca Juga: Tak Cuma Ruam, Ini Gejala Cacar Monyet Lainnya yang Perlu Diwaspadai!
Menurut Schaffner, meskipun antara satu orang dan lainnya dapat mengalami cacar monyet secara berbeda, gejala seperti flu akan hilang dalam beberapa hari. Setelahnya, mereka mungkin mulai melihat ruam atau lesi bermunculan.
Namun, CDC menyatakan, beberapa orang mungkin mendapatkan ruam atau lesi terlebih dahulu, diikuti oleh gejala lain. Sementara orang lainnya mungkin hanya mengalami ruam.
Lesi cacar monyet
Selama dua sampai empat minggu setelah masa inkubasi awal, seseorang yang terinfeksi cacar monyet akan melihat lesi terbentuk pada tubuhnya. Menurut CDC, lesi pertama terbentuk di lidah atau di mulut. Namun, tidak semua infeksi cacar monyet termasuk tahap ini.
Tahap pertama lesi cacar monyet pada tubuh disebut tahap makula. Pada tahap ini, benjolan pada tubuh baru terbentuk, memerah atau berubah warna. Setelah itu benjolan menjadi sedikit terangkat dan ini disebut tahap papula.
Setelah lesi terangkat, akan terisi cairan bening dan menjadi seperti lepuh, yang dikenal sebagai tahap vesikular.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Ruam, Ini Gejala Cacar Monyet Lainnya yang Perlu Diwaspadai!
-
Tidak Cuma Ruam, Kenali Gejala Cacar Monyet yang Kasusnya Telah Muncul di Indonesia
-
Waspada Tak Hanya Lewat Monyet, Monkeypox Ditularkan oleh Hewan Pengerat Lain
-
Kronologi Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Pasien Habis Perjalanan dari Luar Negeri
-
Kemenkes akan Siapkan 10.000 Vaksin Cacar Monyet, Inilah 3 Jenis yang Tersedia!
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
BRI Multiguna Pre-Approved Untuk Pendidikan Hingga Renovasi Rumah
-
Kronologi Kakak-Adik Banyuasin Hilang hingga Ditemukan Jadi Kerangka Setelah 5 Tahun
-
PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla
-
5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan
-
Ribuan Penyuling Minyak Muba Tuntut Kepastian Hukum, Usaha Puluhan Tahun Terancam