SuaraSumsel.id - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka baru pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka baru ini tidak lain ialah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan temuan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut. Dengan temuan ini pula, akhirnya penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan.
"Penydik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di hadapan awak media, Jumat (19/8/2022).
Sama seperti sang suami, Putri dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sekaligus pasal penyerta. "Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal hukuman mati.
Tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Palembang Mendung, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Sore-Malam Hari Ini
Sampai saat ini, ada 35 orang polri yang ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 31 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Alasan Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Perjalanan Putri Candrawathi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Alasan Penyebab Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Putri Candrawathi Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Ancaman Hukumannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
8 Mobil Listrik dengan Desain Paling Unik dan Mencuri Perhatian di Jalan
-
Buruan! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Tak Diberi Uang untuk Nyabu, Anak di Palembang Jepit Jari Ayah hingga Nyaris Putus
-
Capek Terjebak Macet? Ini 6 City Car Listrik Paling Lincah buat Selap-Selip di Kota
-
Janji Religius UAS Terungkit Lagi Usai OTT KPK Gubernur Riau, Publik Sorot 16 Komitmen